Batal Cerai, Ini Penyebab Gugatan Lulu Tobing Ditolak Pengadilan

Keduanya masih resmi jadi suami istri

Batal Cerai, Ini Penyebab Gugatan Lulu Tobing Ditolak Pengadilan

Pada Mei 2021, Lulu Tobing membuat publik heboh setelah kedapatan melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Bani M Mulia, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Hal itu tentu mengejutkan mengingat rumah tangga mereka belum genap dua tahun dan dikenal jauh dari gosip.

Setelah menjalani proses persidangan, gugatan cerai yang diajukan Lulu kepada Bani justru ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Dengan demikian, keduanya sampai saat ini masih berstatus sebagai suami istri. Lantas, apa yang membuat gugatan cerai Lulu Tobing terhadap suaminya ditolak? Berikut fakta-faktanya.

1. Gugatan cerai Lulu Tobing ditolak

Batal Cerai, Ini Penyebab Gugatan Lulu Tobing Ditolak Pengadilan

Belum genap 2 tahun berumah tangga, Lulu Tobing memutuskan menggugat cerai Bani M Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Mei 2021. Sidang cerai mereka sudah digelar sebanyak 13 kali. Namun pada akhirnya, gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim. Lulu dan Bani pun masih dinyatakan sah sebagai suami istri.

"Pemeriksaan perkara Lulu Tobing dan Bani sudah selesai. Ini sudah 13 kali sidang sampai saat ini. Statusnya masih sebagai suami dan istri," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.

2. Alasan hakim menolak gugatan

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved