Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Penyebab Gugurnya Harta Gono-Gini dalam Pernikahan dan Solusinya

Yuk, simak beberapa penyebab dan solusinya!

Nurul Hafiza Rizalia Putri
Nurul Hafiza Rizalia Putri

Pernikahan diawali dengan harapan akan kebahagiaan dan kebersamaan. Namun seiring waktu, tak semua pasangan mampu mempertahankan hubungan tersebut hingga akhir. Perceraian pun jadi jalan terakhir, membawa berbagai konsekuensi emosional dan hukum, termasuk soal pembagian harta.

Salah satu yang sering diperdebatkan adalah harta gono-gini, yaitu harta yang diperoleh selama pernikahan. Meski umumnya dibagi dua, ada kondisi tertentu yang membuat hak atas harta tersebut gugur. Lantas, apa penyebab gugurnya harta gono-gini dalam pernikahan dan bagaimana solusinya? Yuk, simak ulasannya!

Apa maksud dari gugurnya harta gono-gini dalam pernikahan?

Pexels.com/David McBee

Harta gono-gini atau harta bersama adalah kekayaan yang dikumpulkan oleh pasangan suami istri selama mereka menjalani pernikahan. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Harta ini tidak mencakup “harta bawaan”, yaitu kekayaan yang dimiliki masing-masing pasangan sebelum menikah atau diperoleh dari hadiah maupun warisan. Sesuai ayat (2), harta bawaan tetap menjadi milik pribadi, kecuali jika disepakati untuk dijadikan milik bersama.

Melansir dari laman Hukumku tentang harta bersama, setiap pasangan memiliki hak atas harta gono-gini karena dianggap sebagai hasil bersama selama pernikahan. Namun, hak tersebut bisa hilang jika pernikahan berakhir dengan perceraian.

Dalam kasus perceraian yang diputuskan oleh Pengadilan Agama, ada kemungkinan salah satu pihak tidak mendapat bagian dari harta bersama, yang berarti hak atas harta gono-gini dianggap tidak berlaku lagi.

Penyebab gugurnya harta gono-gini

Perceraian yang sah menurut hukum harus diproses melalui pengadilan. Setelah putusan perceraian dijatuhkan, pembagian harta bersama dapat dilakukan oleh kedua belah pihak berdasarkan aturan dan kesepakatan yang telah disepakati.

Namun, ada sejumlah alasan yang dapat menyebabkan seseorang kehilangan hak atas harta gono-gini. Berikut ini beberapa penyebab mengapa salah satu pihak tidak mendapatkan bagian dari harta bersama.

1. Adanya kesepakatan pemisahan harta

brickellegal.com

Dalam sebuah kasus, ada calon suami istri yang belum menikah telah menyepakati perjanjian pisah harta sebelum menikah. Dengan perjanjian tersebut, harta masing-masing tetap menjadi milik pribadi dan tidak dapat diklaim sebagai harta gono-gini setelah mereka menikah.

2. Salah satunya meninggal dunia atau hilang

freepik.com/freepik

Salah satu penyebab gugurnya hak atas harta gono-gini dalam poin ini adalah ketika seseorang dinyatakan hilang secara hukum atau telah meninggal dunia. Dalam situasi seperti ini, pasangan yang masih hidup memiliki hak penuh atas seluruh harta tersebut.

3. Tidak ada bukti terkait harta yang bukan bawaan

Pexels.com/Antoni Shkraba Studio

Setiap pasangan suami istri memiliki hak atas harta bawaan masing-masing. Sebaliknya, harta gono-gini harus dibagi secara adil kepada kedua pihak setelah perceraian terjadi. Namun, jika tidak dapat dibuktikan bahwa harta tersebut merupakan harta bawaan, maka harta itu bisa dianggap sebagai bagian dari harta bersama dan hak atasnya bisa gugur.

Bagaimana solusi dari harga gono-gini yang sudah gugur?

Pexels.com/Antoni Shkraba Studio

Pembagian harta gono-gini adalah hak pasangan yang bercerai. Namun, sering muncul permasalahan setelah perceraian yang perlu diselesaikan melalui dua jalur, yaitu non-litigasi dan litigasi.

Non-litigasi dilakukan lewat mediasi secara kekeluargaan dengan bantuan pihak ketiga sebagai penengah. Sementara itu, litigasi dilakukan di pengadilan, di mana hakim memutuskan berdasarkan bukti, saksi, hak asuh anak, dan kondisi keuangan masing-masing pihak.

Itulah pembahasan tentang penyebab gugurnya harta gono-gini dalam pernikahan. Semoga informasi ini bermanfaat!

IDN Channels

Latest from Married