Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 segera dibuka. Dalam PPDB tahun ini, ada 6 provinsi serta 21 Kabupaten/ Kota yang turut menjadi peserta PPDB Online 2021. Salah satu provinsi tersebut adalah DKI Jakarta.
Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2021/2022 akan berlangsung sejak 7 Juni 2021 sampai 2 Juli 2021 mendatang. Tercatat mulai hari ini, Senin (7/6/2021) pendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang SD, Jalur afirmasi sudah dibuka secara online. Sedangkan untuk jenjang di atasnya, SMP dan SMA/SMK, jalur afirmasi akan dibuka pada 14-16 Juni 2021.
Berikut penjelasan lebih lengkapnya tentang cara dan alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 untuk SD, SMP, dan SMA/SMK secara online.
Jalur pendaftaran
Ada beberapa jalur dalam proses PPDB, di antaranya adalah jalur prestasi, afirmasi, zonasi, pindah tugas orangtua dan anak guru, serta tahap dua. Berikut penjelasannya:
- Jalur Prestasi yaitu jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik.
- Jalur Afirmasi yaitu jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu, untuk mendapatkan akses pendidikan dan bersubsidi pemerintah.
- Jalur Zonasi yaitu jalur pendaftaran bagi calon peserta didik yang berdomisili dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan persebaran sekolah, data sebaran domisili, dan daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
- Jalur pindah tugas orang tua dan guru, yaitu jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas dan bagi anak guru, yang ingin sekolah di tempat orang tuanya bertugas.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga sudah mulai membuka pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta sejak Senin, (24/5/2021). Pra-pendaftaran tersebut telah berakhir pada tanggal 4 Juni 2021 untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili DKI Jakarta dan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Alur pendaftaran
Untuk alur pendaftarannya, pertama harus membuat akun baru. Simak caranya di bawah ini.
- Tekan tombol ‘Ajuan Akun’.
- Isi formulir terkait dengan benar dan lengkap.
- Berikutnya pengunggahan berkas yang ditentukan. Pastikan semua berkas dokumen yang akan diunggah sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
- Lakukan pengecekan ulang.
- Jika kamu yakin semua informasi yang diberikan sudah benar, lakukan persetujuan pernyataan yang diberikan dan tekan tombol lanjutkan.
- Setelahnya kamu akan memperoleh nomor peserta beserta kode verifikasi atau token untuk tahap selanjutnya.
Setelah membuat akun, berikutnya adalah melakukan aktivasi token. Langkahnya sebagai berikut:
- Kunjungi laman situs daring PPDB Jakarta di ppdb.jakarta.go.id.
- Masukkan nomor peserta (yang sudah disediakan dari sistem Sidanira).
- Lakukan aktivasi PIN/token tersebut dengan menekan tombol aktivasi.
- Kemudian, ganti PIN/token yang kamu terima sebelumnya dengan kata sandi atau password.
Setelah aktivasi token selesai dilakukan, maka calon murid baru bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pendaftaran ke sekolah tujuan dengan cara sebagai berikut:
- Mengakses laman situs PPDB daring di ppdb.jakarta.go.id;
- Melakukan login dengan memasukkan nomor peserta dan kata sandi atau password;
- Memilih sekolah yang dituju; dan
- Mencetak tanda bukti pendaftaran.
Bagi peserta yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan, calon murid baru tersebut wajib melanjutkan ke tahapan lapor diri dengan cara sebagai berikut:
- Mengakses laman situs PPDB daring di ppdb.jakarta.go.id;
- Login dengan memasukkan nomor peserta dan password;
- Melakukan lapor diri dengan cara menekan tombol ‘Lapor Diri’; dan
- Mencetak tanda bukti lapor diri.
Jadwal pendaftaran
Jenjang SD
a. Jalur Afirmasi:
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19:
- Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (7 - 9 Juni 2021)
- Lapor Diri (10 - 11 Juni 2021)
• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta:
- Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (14 - 16 Juni 2021)
- Lapor Diri (17 - 18 Juni 2021)
b. Jalur Zonasi:
- Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (21 - 23 Juni 2021)
- Lapor Diri (24 - 25 Juni 2021)
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
- Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (7 - 23 Juni 2021)
- Lapor Diri (24 - 25 Juni 2021)
Jenjang SMP-SMA
a. Jalur Prestasi:
• Akademik dan Non akademik:
- Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (7 - 9 Juni 2021)
- Lapor Diri (10 - 11 Juni 2021)
b. Jalur Afirmasi:
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19:
- Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (14 - 16 Juni 2021)
- Lapor Diri (17 - 18 Juni 2021)
• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
- Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (21 - 23 Juni 2021)
- Lapor Diri (24 - 25 Juni 2021)
c. Jalur Zonasi:
- Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (28 - 30 Juni 2021)
- Lapor Diri (1 - 2 Juli 2021)
d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
- Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (7 - 30 Juni 2021)
- Lapor Diri (1 - 2 Juli 2021)
Jenjang SMK
a. Jalur Prestasi:
• Akademik dan Non Akademik:
- Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (7 - 9 Juni 2021)
- Lapor Diri (10 - 11 Juni 2021)
b. Jalur Afirmasi:
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19:
- Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (14 - 16 Juni 2021)
- Lapor Diri (17 - 18 Juni 2021)
• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
- Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (21 - 23 Juni 2021)
- Lapor Diri (24 - 25 Juni 2021)
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
- Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (7 - 30 Juni 2021)
- Lapor Diri (1 - 2 Juli 2021).
Itulah jadwal serta alur pendaftara PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK. Jangan lupa bagikan pada kerabatmu, ya!