Emas merupakan salah satu aset yang memiliki nilai cukup stabil di pasaran. Tidak heran jika emas termasuk aset kekayaan yang sering dibeli atau diinvestasikan masyarakat. Maka dari itu, emas menjadi produk investasi yang cukup aman dan bisa bertahan untuk waktu yang cukup lama.
Kepopuleran tersebut mengakibatkan banyak perusahaan dan instansi yang bergerak di bidang keuangan membuat berbagai layanan memakai produk emas. Tabungan emas menjadi salah satu layanan yang memungkin masyarakat untuk berinvestasi pada emas.
Sebagai salah satu instansi keuangan milik negara, Pegadaian juga menawarkan layanan tabungan emas. Layanan tersebut terbuka untuk masyarakat.
1. Apa itu layanan tabungan emas di Pegadaian?
Tabungan emas merupakan layanan pembelian dan penjualan emas yang ditawarkan Pegadaian kepada masyarakat dengan sistem penitipan. Cara menabung emas di Pegadaian melalui layanan tersebut memberikan kesempatan kepada seluruh kalangan masyarakat untuk bisa berinvestasi emas.
2. Persyaratan membuka tabungan emas di Pegadaian
Jika kamu ingin membuka rekening tabungan emas Pegadaian, terdapat tiga persyaratan utama yang perlu kamu persiapkan dan penuhi. Kamu perlu menyiapkan kartu identitas diri yang masih berlaku, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor.
Selanjutnya, kamu harus mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas. Formulir tersebut bisa diisi melalui kantor cabang Pegadaian terdekat, agen pegadaian, dan melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Nah, pembukaan rekening tersebut akan dikenakan biaya sebesar Rp10 ribu di kantor Pegadaian dan agen. Sedangkan melalui aplikasi Pegadaian Digital tidak dikenakan biaya.
Selain itu, ada lagi biaya pengelolaan rekening sejumlah Rp30 ribu yang perlu dibayar di awal pembuatan rekening dan wajib dibayarkan setiap tahunnya.
3. Macam-macam cara menabung emas di Pegadaian
Jika kamu sudah mendapatkan rekening tabungan emas, kamu bisa memulai untuk menabung di sana. Ada beberapa cara menabung emas di Pegadaian yang bisa kamu lakukan dengan dua cara berikut ini.
Cara menabung emas di Pegadaian lewat outlet:
- Datangilah kantor Pegadaian terdekat
- Jika kamu baru pertama kali menabung emas di Pegadaian, kamu akan diarahkan untuk membuka rekening tabungan dan membayar biaya operasional
- Kemudian, kamu perlu mengajukan transaksi top up kepada petugas
- Lalu, serahkan buku tabungan untuk dikonfirmasi oleh petugas
- Pilihlah jumlah gram emas yang ingin ditabung mulai dari 0,01 gram hingga 100 gram
- Lakukan pembayaran pada jumlah emas yang ditabung dan saldo emas kamu berhasil bertambah.
Cara menabung emas di Pegadaian Digital:
- Kamu harus membuka aplikasi Pegadaian Digital. Pastikan bahwa kamu sudah melakukan registrasi di aplikasinya
- Kemudian pilih menu Tabungan Emas pada halaman beranda dan klik opsi "beli emas"
- Masukan informasi mengenai rekening tabungan emas
- Isi detail pembelian dengan memasukan jumlah pembelian dengan minimal Rp50 ribu atau jumlah gram emas mulai dari 0,01 gram
- Lalu, cek kembali seluruh informasi yang sudah diinput sudah benar
- Pilihlah metode pembayaran yang ingin dipakai dan lakukan pembayaran
- Transaksi top up sukses masuk ke tabungan emas.
4. Cara mencetak emas di Pegadaian
Salah satu keunggulan menabung emas di Pegadaian adalah bisa mencetak emas sendiri. Berikut adalah beberapa cara mencetak emas di Pegadaian.
Cara mencetak emas di outlet Pegadaian:
- Kamu perlu mendatangi kantor Pegadaian terdekat
- Selanjutnya mengajukan pencetakan emas fisik kepada petugas
- Tunjukkan buku rekening tabungan emas beserta identitas diri bisa berupa KTP kepada petugas
- Pilihlah merek cetakan dan denominasi emas mulai 1 gram
- Lakukan pembayaran biaya cetak emas dan pencetakan emas sudah berhasil dilakukan.
Cara mencetak emas melalui aplikasi Pegadaian Digital:
- Buka aplikasi Pegadaian Digital yang sudah terverifikasi sebagai akun premium
- Selanjutnya klik tabungan emas dan pilih menu cetak emas
- Kemudian isi informasi mengenai rekening tabungan emas
- Pilihlah merek cetakan dan denominasi emas yang ingin dicetak
- Selanjutnya tentukan kantor cabang Pegadaian terdekat untuk mengambil cetakan emas
- Jangan lupa untuk melakukan konfirmasi dengan memeriksa ulang informasi order cetak emas sudah benar
- Masukkan kode PIN transaksi
- Terakhir lakukan pembayaran untuk biaya cetak emas dengan memilih metode pembayaran dan transaksi sudah berhasil
- Kamu hanya perlu mendatangi kantor di jam kerja untuk mengambil cetakan emas tersebut.
Selain itu, menggunakan cara jual beli emas bisa kamu lakukan untuk menabung emas. Di Pegadaian, kamu bisa membeli dan menjual kembali saldo emas dengan minimal 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari untuk setiap akun. Kamu hanya perlu membayar biaya transfer seharga Rp2 ribu per transaksi di kantornya.
Hal yang wajib kamu perhatikan setiap melakukan kegiatan transaksi adalah kamu harus menyisakan saldo minimal 0,1 gram. Hal tersebut dilakukan agar akun rekening tabungan emas tetap aktif.
4. Manfaat tabungan emas Pegadaian
Terdapat beberapa keunggulan yang bisa kamu dapatkan dari tabungan emas yang ditawarkan pegadaian. Cara menabung emas di Pegadaian menawarkan kemudahan, keamanan, dan keekonomisan merupakan keunggulan utamanya yang dirasakan.
Kamu bisa melakukan transaksi dari kantor cabang Pegadaian, agen, dan aplikasi Pegadaian Digital. Pembelian emas juga mulai dari 0,01 gr dan penarikan saldo tabungan emas dari 1 gram. Dengan adanya kemudahan tersebut, masyarakat dari semua kalangan diharapkan tidak merasa kesulitan untuk berinvestasi emas.
Keamanan yang terjamin menjadi keunggulan lain yang dimiliki tabungan emas. Semua transaksi tabungan emas sudah terdaftar secara resmi dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, seluruh pengelolaannya juga dilakukan secara transparan.
Biaya administrasi yang dikenakan cukup rendah dan ringan. Selain itu, harga jual emas di Pegadaian cukup kompetitif dengan harga beli dari sekitar Rp6 ribu. Tarif yang terbilang cukup murah tersebut membuat tabungan emas banyak menarik masyarakat untuk berinvestasi.
Itulah penjelasan cara menabung emas di Pegadaian. Semoga membantu ya, Bela!
Penulis: Cesilia Sasanda Eka Putri Noveliana