Pernikahan merupakan sebuah momen berharga yang diharapkan terjadi satu kali seumur hidup. Sehingga tak heran, jika banyak sekali persiapan yang dilakukan sebelum menyambut hari istimewa itu tiba.
Tidak hanya soal prosesi akad, pernikahan juga biasanya dilengkapi dengan resepsi yang membuat momen ini kian spesial. Baju yang indah, jamuan makan yang istimewa, hingga dekorasi merupakan hal-hal yang dinilai begitu penting untuk hadir di resepsi pernikahan.
Tapi, bagaimana hukum mengadakan resepsi pernikahan menurut Islam? Apakah boleh atau sebenarnya tidak dianjurkan? Berikut ini penjelasannya lebih lanjut.
1. Hukum mengadakan resepsi pernikahan menurut Islam
Dilansir dari NU Online, resepsi atau pesta pernikahan biasa disebut dengan walimah yang secara bahasa berarti berkumpul. Namun apa hukum mengadakan resepsi pernikahan menurut Islam sendiri?
Dalam Fathul Qarib Syekh Muhammad bin Qasim mengatakan bahwa hukum walimah atau resepsi pernikahan adalah sunnah. Tujuan walimah sendiri merupakan perayaan dan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.
Tak perlu mewah, setidaknya hadirkan jamuan makan seperti satu ekor kambing bagi yang mampu atau hidangan lainnya semampunya.
2. Dalil Rasulullah SAW mengenai resepsi pernikahan
Rasulullah SAW pun pernah membahas mengenai resepsi pernikahan, yakni jangan hanya mengundang orang kaya ke acara penting satu ini. Jangan lupa untuk mengundang mereka yang kurang mampu dan berbagilah sedikit rezeki dan kebahagiaan dengan mereka.
Jika makanan yang dihidangkan hanya untuk orang-orang kaya saja maka itu seburuk-buruknya sebuah hidangan. Anas bin Malik pun pernah berkata dari sebuah hadir riwayat Ibnu Majah yang berbunyi:
“Aku tiada pernah melihat Rasulullah SAW. melakukan walimah untuk istri-istrinya seperti yang beliau lakukan dalam walimahan ketika beliau menikah dengan Zainab, yaitu beliau menyembelih seekor kibas (domba).”
3. Adab menggelar resepsi pernikahan dalam Islam
Tidak hanya menggelar resepsi pernikahan, kamu dan pasangan juga harus mengetahui adab yang perlu diperhatikan ketika hendak mengadakan perayaan pernikahan ini.
Pertama, yaitu meluruskan niat. Jika niatnya baik tentu Allah SWT akan menghadiahi pernikahan kalian dengan pahala. Lalu yang kedua adalah menyediakan jamuan sesuai dengan kemampuan. Jangan sampai tuan rumah memberatkan diri ketika menyediakan berbagai hidangan.
Terakhir, menyembelih kambing, adab satu ini bisa dilakukan jika tuan rumah dalam kondisi mampu dan berkecukupan.
4. Resepsi pernikahan digelar sesuai dengan kemampuan kedua belah pihak
Tidak hanya soal jamuan, resepsi pernikahan terutama di zaman modern ini ada banyak hal yang dianggap penting dan wajib ada. Misalnya, pakaian yang bagus, gedung resepsi mewah, dekorasi, dan masih banyak lagi.
Semua itu tentunya perlu biaya yang tidak sedikit. Kamu dan pasangan tentu boleh menciptakan resepsi pernikahan impian, asal kedua belah pihak mampu untuk menyanggupinya.
Jangan sampai hanya karena gengsi, kamu atau pasangan bahkan pihak keluarga jadi memaksakan diri. Sesungguhnya hal itu tidak baik untuk dilakukan. Jadi, adakan resepsi pernikahan semampunya ya, karena yang penting rumah tangga senantiasa harmonis dan dilimpahkan banyak berkah dari Allah SWT.
5. Pernikahan sesungguhnya tidak hanya soal ‘perayaan’
Setiap orang tentu menginginkan pernikahan yang penuh makna dan sesuai dengan impian. Karena pada hakikatnya, pernikahan merupakan momen istimewa yang terjadi satu kali seumur hidup.
Namun pernikahan tidak hanya soal ‘perayaan’, karena kehidupan pernikahan yang sesungguhnya baru dimulai begitu akad dan resepsi usai. Jadi, jangan lupa juga untuk fokus pada kehidupan pasca pernikahan. Jika tidak mampu mengadakan pesta besar tentu tidak masalah. Akan lebih baik biaya yang dikeluarkan dialokasikan untuk kehidupan rumah tangga nantinya.
Itulah penjelasan mengenai hukum mengadakan resepsi pernikahan menurut Islam. Semoga artikel ini membantu, ya!