Walimah Adalah Syukuran Pernikahan, Pahami Hukum dan Adabnya

Pelaksanaannya menjadi salah satu anjuran dalam Islam

Walimah Adalah Syukuran Pernikahan, Pahami Hukum dan Adabnya

Pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan perempuan sebagai pasangan suami istri. Di dalam agama Islam, pernikahan adalah ibadah yang begitu dianjurkan dan menjadi salah satu sunah Nabi. Anjuran pernikahan pun tercantum di dalam surat An-Nur Ayat 23 yang berbunyi,

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ٢

Wa angkiḫul-ayâmâ mingkum wash-shâliḫîna min ‘ibâdikum wa imâ'ikum, iy yakûnû fuqarâ'a yughnihimullâhu min fadllih, wallâhu wâsi‘un ‘alîm

Artinya:

"Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."

Dikutip dari laman NU Online, ayat tersebut merupakan sebuah perintah dari Allah SWT kepada umat muslim untuk menikah demi menjaga kesucian nasab atau pertalian kekeluargaan dan supaya dijauhkan dari zina maupun perbuatan haram lainnya serta dapat memberikan rasa tenang.

Dalam Islam, agar pernikahan dapat terlaksana, maka ada beberapa syarat nikah yang perlu ditaati, di antaranya:

  1. Calon pengantin harus beragama Islam
  2. Tidak menikah dengan mahram atau orang yang memiliki hubungan darah
  3. Wali nikah haruslah seorang laki-laki
  4. Dihadiri minimal dua orang saksi laki-laki
  5. Bukan sebuah paksaan
  6. Tidak sedang ihram atau melaksanakan ibadah haji

Setelah pasangan sah menjadi suami dan istri, terdapat anjuran di dalam agama Islam agar mereka dapat melangsungkan walimah. Lantas, apa pengertian dari walimah?

Pengertian walimah

Walimah Adalah Syukuran Pernikahan, Pahami Hukum dan Adabnya

Walimah atau walimatul ‘urs secara harfiah diterjemahkan sebagai makanan pengantin. Menurut para ulama, walimah adalah acara syukuran dengan menghidangkan makanan untuk para tamu atas terlaksananya akad nikah, dan menurut sunnah, walimah dapat dilaksanakan setelah malam pertama atau setelah suami dan istri melakukan hubungan badan.

Walimah sebenarnya merupakan sebuah anjuran di dalam agama Islam, di mana pengantin yang telah sah menjadi suami dan istri, maka hendaknya melangsungkan acara syukuran dengan maksud menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT.

Manfaat dari dilangsungkannya walimah adalah agar para keluarga, teman, kerabat, serta tamu lainnya bisa memberikan doa terbaik kepada mempelai pengantin secara langsung agar pernikahan mereka dilimpahi keberkahan dan dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Hukum melaksanakan walimah

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved