Beberapa tahun terakhir, angka perceraian di Indonesia makin meningkat. Kamu pasti juga sering mendapati pasangan yang nampak harmonis dan bahagia, tapi tiba-tiba malah bercerai kan, Bela? Fenomena macam ini nyatanya tak hanya ada di kalangan artis atau selebriti saja. Ada empat alasan utama yang membuat pernikahan berakhir, yaitu hubungan yang nggak harmonis, tidak adanya tanggung jawab dalam berkeluarga, persoalan ekonomi, dan kehadiran pihak ketiga.
Seakan sudah menjadi rahasia umum kalau perceraian seringkali menimbulkan dampak yang rumit. Kalau kamu suka mengikuti kabar-kabar terbaru artis, rasanya proses perceraian beberapa di antara mereka sulit menemukan titik akhir. Belum lagi urusan harta bersama, termasuk bisnis atau usaha yang dirintis berdua, dan soal hak asuh anak yang membuat prosesnya lebih lama. Lalu, apa saja alasan yang membuat proses perceraian jadi begitu rumit dan pelik? Ini dia jawabannya!
1. Semakin banyak harta gono-gini, proses cerai akan semakin lama
Pembagian kekayaan oleh sepasang suami-istri yang bercerai seringkali berubah menjadi perebutan harta, bahkan pertikaian penuh konflik yang berkepanjangan. Inilah yang kemudian membuat proses perceraian jadi semakin lama. Hal ini biasanya terjadi karena masing-masing merasa lebih berhak untuk menguasai harta tersebut atau merasa lebih memiliki andil ketika mendapatkannya.
2. Kalau hanya salah satu yang ingin bercerai, prosesnya bisa hingga Pengadilan Tinggi bahkan MA
Kalau keduanya sudah sama-sama setuju bercerai, prosesnya nggak akan rumit. Tapi beda cerita kalau hanya salah satu pihak yang ingin bercerai. Pihak lainnya nggak rela melepaskan pasangannya, anak, ataupun harta bersama. Kalau skenario ini terjadi, maka salah satu pihak bisa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi hingga kasasi ke Mahkamah Agung. Hal ini sering terjadi di pasangan artis dalam negeri.
3. Persoalan hak asuh anak juga bisa jadi hal yang membingungkan
Ketika anak belum dewasa, dia nggak bisa memilih ke pihak mana akan ikut. Karena secara prinsip, hukum akan memberikan hak pengasuhan kepada ibunya sampai umur 12 tahun. Mereka baru bisa memilih setelah berusia 12 tahun. Tapi, hukum juga memberi pengecualian berkaitan dengan kepentingan anak. Pengecualian berlaku kalau ibu dianggap nggak bisa memenuhi fungsi pembinaan. Nah kalau suami sangat ingin mendapat hak asuh anak, maka dia akan berusaha mencari bukti yang akan memberatkan pasangannya di persidangan.
4. Kehadiran dan kesiapan para pihak juga jadi penentu
Kalau semua pihak hadir, maka jalan persidangan bisa jadi lebih lama. Sebab, kemungkinan besar akan terjadi jawab menjawab dan pembuktian dari keduanya. Berbeda kalau misalnya ada salah satu pihak yang nggak hadir, maka persidangan akan berjalan relatif cepat. Proses persidangan juga akan bertambah lama jika para pihak nggak mengikuti jalannya persidangan dengan baik. Misalnya ketika agenda sidang adalah jawaban dari pihak Tergugat, tetapi pada hari sidang yang ditentukan Tergugat nggak membawa jawabannya karena belum membuat. Maka majelis hakim akan menunda persidangan.
Pernikahan dan perceraian bukanlah hal yang murni baik atau sepenuhnya buruk. Percaya pada institusi pernikahan adalah pilihan masing-masing orang. Semoga kamu beruntung dalam menjalani kehidupan pernikahanmu ya, Bela!