Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Larangan Punya Pasangan Sekantor Dihapus, Ini Hal yang Bisa Kita Rasakan

Bisa PDKT sama si dia, nih

Mega Dini

Sebagai negara hukum, sudah sepatutnya kita menaati semua ketentuan yang sudah ditetapkan, termasuk perjanjian kerja sekalipun. Tapi gimana kalau ketentuan tersebut justru bertentangan dengan hak kita sebagai manusia, salah satunya yaitu untuk menikah?

thebridedept-cc04accc8f2eee9b9daed24ba09158ba.jpgthebridedept.com

Bukan sebuah hal baru jika beberapa perusahaan melarang karyawannya untuk pacaran dengan teman satu kantor karena takutnya mereka akan menikah. Larangan menikah dengan teman sekantor pun juga tertulis dalam Pasal 153 ayat 1 Huruf f Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan menjadi acuan bagi banyak perusahaan.

antiketombe-clear-co-id-e9968265e5692132aed19b5db7d9b465.jpgantiketombe.clear.co.id

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arif Hidayat menanggapi permohinan yang diajukan beberapa karyawan yang keberatan dengan peraturan tersebut. Melansir dari Kompas, akhirnya MK memutuskan untuk menghapus larangan menikah dengan teman sekantor karena bertentangan dengan Pasal 28 D Ayat (2) UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights.

mandhut-wordpress-8a71009cbcab1a49d7d7b6b7ece057db.jpgmandhut.wordpress.com

Sebelum peraturan tersebut dihapus, nggak sedikit dari kita yang punya pasangan dari kantor yang sama harus menutup-nutupi hubungan dan takut kena sanksi dari atasan atau bagian personalia. Kita pun dihadapkan pada pilihan yang sulit, apakah harus mengakhiri hubungan tersebut atau salah satu dari kita atau pasangan harus mengundurkan diri. Keputusan MK tersebut merupakan sebuah hasil yang menyenangkan bagi karyawan secara keseluruhan karena kita nggak bisa mengatur apakah jodoh kita berada di kantor yang sama atau nggak.

BACA JUGA: 7 Alasan Kenapa Pacaran dengan Teman Sekantor Tak Selamanya Menyenangkan​
 

IDN Channels

Latest from Dating