Waspada Penipuan, VFS Global Imbau Wisatawan Ajukan Visa Lebih Dini

Lebih mudah dan praktis

Seiring dengan melonjaknya permintaan perjalanan ke luar negeri dari Indonesia, pengajuan permohonan visa untuk berbagai negara telah mencapai tingkat yang lebih tinggi dari sebelumnya. Peningkatan ini juga sejalan dengan meningkatnya risiko oleh para penipu yang kerap menyamar sebagai karyawan, rekanan organisasi, atau agen dan perantara. Para penipu ini mengaku dapat memberikan jadwal janji temu, menerbitkan surat janji temu palsu, atau memengaruhi keputusan penyetujuan visa sehingga dapat mengambil keuntungan dari para wisatawan.

Terkait hal tersebut, VFS Global, spesialis layanan teknologi dan alih daya terkemuka di dunia, membagikan informasi penting terkait anti-penipuan dan pendaftaran pengajuan lebih dini bagi para pemohon visa, pada acara yang diadakan di Jakarta, 12 Maret 2025. Acara tersebut juga dihadiri oleh para perwakilan dari kedutaan besar Austria, Hungaria, Swiss, dan Belanda, menitikberatkan dukungan mereka untuk VFS Global dalam kegiatan penyuluhan sebelum puncak musim liburan.

Panduan singkat untuk menghindari penipuan saat mengajukan visa

Agar liburan dan kunjunganmu semakin nyaman, kamu perlu memperhatikan panduan berikut ini.

1. Ajukan permohonan lebih awal

Kamu disarankan untuk mengajukan permohonan visa sedini mungkin setelah memesan tiket pesawat dan penginapan. Sebagian besar negara menerima permohonan visa hingga 90 hari (3 bulan) sebelum tanggal perjalanan kamu.

2. Janji temu visa gratis

VFS tidak mengenakan biaya apapun untuk penjadwalan janji temu visa untuk negara-negara yang kami layani. Janji temu bersifat gratis dan hanya dapat dipesan di www.vfsglobal.com. Mungkin terdapat biaya layanan nominal yang harus dibayar di muka untuk negara-negara tertentu.

3. VFS Global tidak memiliki peran atau pengaruh apapun terhadap keputusan permohonan visa yang kamu ajukan

Keputusan tentang permohonan visa, masa berlaku visa, dan jangka waktu untuk memprosesnya sepenuhnya mutlak berada di tangan kedutaan atau konsulat terkait. VFS Global hanya menangani aspek administratif dan non-penghakiman (non-judgemental) dari proses permohonan visa. VFS Global atau entitas pihak ketiga mana pun tidak memiliki peran atau pengaruh apa pun terhadap keputusan permohonan visa kamu.

4. VFS Global tidak bekerja sama dengan pihak ketiga manapun

Pemohon harus waspada terhadap penipu dan entitas usaha yang mengaku bekerja sama dengan kami dalam kapasitas apa pun atau berpura-pura sebagai VFS Global untuk menipu mereka dengan menjual janji temu atau menjamin keputusan penerbitan visa.

5. VFS Global tidak terlibat dalam penempatan kerja maupun layanan terkait imigrasi

Pemohon disarankan untuk berhati-hati terhadap penipu yang menawarkan pekerjaan palsu atau peluang imigrasi untuk mendapatkan uang.

Kesalahan umum yang paling sering dilakukan saat pengajuan visa

  • Share Artikel

TOPIC