5 Fakta Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS kepada Keluarga Pasien

Tersangka sudah ditangkap dan diberi sanksi

Beberapa hari terakhir ramai dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen anestesi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kepada seorang keluarga pasien. Bermodus pengecekan atau transfusi darah, seorang perempuan yang sedang menjaga ayahnya yang sakit justru dibius dan dilecehkan hingga diperkosa oleh seorang residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). 

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada pertengahan Maret 2025 lalu. Kini, sang pelaku sudah ditangkap dan ditahan, serta dikeluarkan dari rumah sakit dan kampusnya. Berikut beberapa fakta serta kronologi kasus pemerkosaan dokter PPDS kepada keluarga pasien.

1. Berawal dari modus crossmatch

Dalam sebuah treads yang dibagikan oleh Dokter Tirta di X, seorang sumber menceritakan bahwa kejadian tersebut bermula saat ada seorang pasien bapak-bapak yang dirawat di ICU setelah operasi. Ia ditemani oleh anak perempuannya berinisial FH dan ternyata pasien memerlukan darah. 

Pelaku menawarkan kepada FH untuk melakukan crossmatch atau pemeriksaan kecocokan darah donor dan penerima sebelum transfusi darah bersama dirinya. FH pun dibawa ke gedung MCHC lantai 7 yang merupakan gedung baru rumah sakit tersebut dan masih kosong.

Di sana, FH disuruh untuk ganti baju dengan baju operasi. Menurut sang sumber, FH sepertinya kurang mengerti prosedur crossmatch sehingga ia menurut saja ketika dipasangkan infus serta diberikan obat bius midazolam. FH pun tak sadarkan diri dan pelaku melakukan aksinya. Beberapa jam setelahnya, sekitar jam 4 pagi, FH mulai sadar dan berjalan sempoyongan untuk diantar ke IGD.

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Hendra Rochmawan menuturkan peristiwa pidana itu terjadi pada 18 Maret sekitar pukul 01.00 WIB. Ada CCTV yang menjadi bukti rekaman dari kejadian itu. Hendra juga mengatakan kalau pelaku memasukkan jarum ke tangan korban kurang lebih 15 kali.

"(Tersangka) meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya. Tersangka memasukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban sebanyak kurang lebih 15 kali, lalu menghubungkannya ke selang infus. Setelah itu, tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang tersebut. Beberapa menit kemudian korban merasa pusing dan tidak sadarkan diri," jelas Hendra.

2. Melapor kepada keluarga karena merasa sakit

  • Share Artikel

TOPIC