Hukum Mahar dalam Islam Beserta Nominalnya

Calon pengantin wajib tahu!

Mahar merupakan bentuk pemberian dari laki-laki kepada perempuan sebagai calon istrinya, yang dapat berupa uang, barang, atau jasa. Kewajiban ini bertujuan untuk membuktikan ketulusan niat suami dalam menikahi istri serta mengangkat derajatnya. Islam mewajibkan mahar sebagai bentuk penghormatan terhadap perempuan, menegaskan bahwa mereka berhak dihargai dan memiliki harta.

Oleh karena itu, pemberian mahar tentu memiliki aturan yang harus dijalankan seorang laki-laki. Lantas, bagaimana hukum mahar dalam islam beserta besaran nominalnya? Yuk, simak ulasannya!

1. Pengertian mahar

Dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 5 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, secara bahasa mahar berasal dari kata al-mahr. Istilah lain untuk mahar adalah shadaaq, yang berarti pemberian harta sebagai wujud kesungguhan dalam melangsungkan akad nikah.

Sedangkan secara istilah, mahar merujuk pada harta yang menjadi hak istri dalam pernikahan sebagai bentuk kompensasi atas diperbolehkannya suami menikmati hubungan dengannya, termasuk dalam hal hubungan intim.

2. Syariat tentang mahar

  • Share Artikel

TOPIC