Walimah Adalah Syukuran Pernikahan, Pahami Hukum dan Adabnya

Pelaksanaannya menjadi salah satu anjuran dalam Islam

Walimah Adalah Syukuran Pernikahan, Pahami Hukum dan Adabnya

Pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan perempuan sebagai pasangan suami istri. Di dalam agama Islam, pernikahan adalah ibadah yang begitu dianjurkan dan menjadi salah satu sunah Nabi. Anjuran pernikahan pun tercantum di dalam surat An-Nur Ayat 23 yang berbunyi,

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ٢

Wa angkiḫul-ayâmâ mingkum wash-shâliḫîna min ‘ibâdikum wa imâ'ikum, iy yakûnû fuqarâ'a yughnihimullâhu min fadllih, wallâhu wâsi‘un ‘alîm

Artinya:

"Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."

Dikutip dari laman NU Online, ayat tersebut merupakan sebuah perintah dari Allah SWT kepada umat muslim untuk menikah demi menjaga kesucian nasab atau pertalian kekeluargaan dan supaya dijauhkan dari zina maupun perbuatan haram lainnya serta dapat memberikan rasa tenang.

Dalam Islam, agar pernikahan dapat terlaksana, maka ada beberapa syarat nikah yang perlu ditaati, di antaranya:

  1. Calon pengantin harus beragama Islam
  2. Tidak menikah dengan mahram atau orang yang memiliki hubungan darah
  3. Wali nikah haruslah seorang laki-laki
  4. Dihadiri minimal dua orang saksi laki-laki
  5. Bukan sebuah paksaan
  6. Tidak sedang ihram atau melaksanakan ibadah haji

Setelah pasangan sah menjadi suami dan istri, terdapat anjuran di dalam agama Islam agar mereka dapat melangsungkan walimah. Lantas, apa pengertian dari walimah?

Pengertian walimah

Walimah Adalah Syukuran Pernikahan, Pahami Hukum dan Adabnya

Walimah atau walimatul ‘urs secara harfiah diterjemahkan sebagai makanan pengantin. Menurut para ulama, walimah adalah acara syukuran dengan menghidangkan makanan untuk para tamu atas terlaksananya akad nikah, dan menurut sunnah, walimah dapat dilaksanakan setelah malam pertama atau setelah suami dan istri melakukan hubungan badan.

Walimah sebenarnya merupakan sebuah anjuran di dalam agama Islam, di mana pengantin yang telah sah menjadi suami dan istri, maka hendaknya melangsungkan acara syukuran dengan maksud menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT.

Manfaat dari dilangsungkannya walimah adalah agar para keluarga, teman, kerabat, serta tamu lainnya bisa memberikan doa terbaik kepada mempelai pengantin secara langsung agar pernikahan mereka dilimpahi keberkahan dan dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Hukum melaksanakan walimah

Walimah pernikahan yang merupakan simbol kebahagiaan dan rasa syukur mempelai pengantin kepada Allah SWT hukumnya adalah sunah. Hal ini merujuk kepada Syekh Muhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib (Surabaya: Kharisma, 2000), halaman 236,

والوليمة على العُرس مستحبة] والمراد بها طعام يتخذ للعرس... وأقلها للمكثر شاةٌ، وللمقل ما تيسر] 

Artinya:

"Walimah pernikahan hukumnya disunahkan. Yang dimaksud dalam hal ini ialah jamuan makan ketika pernikahan. Paling sedikit hidangan bagi orang mampu ialah seekor kambing, dan bagi orang yang kurang mampu, hidangannya apa pun semampunya."

Hal ini juga sejalan dengan pernyataan sebagian besar ulama dari mazhab Hanafi, mazhab Syafii, dan mazhab Hambali yang menyebut bahwa hukum mengadakan walimah adalah sunah muakkad atau sunah yang sangat dianjurkan. Dengan begitu, barangsiapa yang mengadakan walimah akan diganjar pahala yang besar oleh Allah SWT.

Adab melaksanakan walimah

Setelah mengetahui pengertian walimah dan hukum pelaksanannya, maka kamu juga perlu memahami tentang adab dalam melaksanakan walimah, supaya tetap sejalan dengan syariat Islam. Berikut Popbela rangkum ulasan selengkapnya tentang adab melaksanakan walimah.

1. Pasang niat yang baik

Sebagai salah satu sunah yang sangat dianjurkan, walimah tentu harus digelar dengan niat yang baik dan lurus. Niatkan dalam hati bahwa walimah yang diadakan merupakan bentuk menunaikan sunah, mengharapkan pahala serta kebaikan dari Allah SWT, serta untuk memberikan jamuan terbaik bagi para tamu yang hadir.

2. Selenggarakan walimah sesuai dengan kemampuan finansial

Pelaksanaan walimah nyatanya tidak perlu bermewah-mewah, sebaliknya, walimah haruslah diselenggarakan sesuai dengan kemampuan finansial mempelai pengantin.

Hal ini pun termaktub dalam sebuah hadis Rasulullah SAW, di mana ketika beliau menikahi Zainab, Rasulullah SAW hanya memotong seekor kambing.

Diriwayatkan oleh Anas bin Malik ra, ia berkata:

"Aku melihat Rasulullah SAW mengadakan walimah untuk Zainab yang tidak pernah diadakan untuk istri-istri beliau lainnya, dan beliau menyembelih seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Menjamu tamu dengan sama rata

Adab lainnya dalam melaksanakan walimah adalah pengantin harus menjamu semua tamu dengan sama rata, tanpa adanya perbedaan. Artinya, pengantin tidak boleh membedakan para tamu yang hadir, misalkan memperlakukan tamu dengan baik jika ia memiliki jabatan tinggi, namun mengacuhkan tamu lain yang tidak memiliki jabatan apa pun.

Persoalan untuk menjamu tamu dengan baik juga ditegaskan di dalam salah satu hadis Nabi. Rasulullah SAW bersabda,

"Seburuk-buruknya hidangan adalah makan walimah yang diundang untuk menghadirinya hanyalah orang-orang kaya, sedangkan orang-orang fakir tidak diundang." (HR. Bukhari dan Muslim)

Kesimpulan

Walimah adalah syukuran pernikahan yang menurut mayoritas ulama memiliki hukum sunah muakad atau sunah sangat dianjurkan. Ini berarti, mempelai pengantin yang melaksanakan walimah akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Selain itu, pengantin yang hendak melakukan walimah perlulah mematuhi adabnya, seperti mempunyai niat yang baik, melaksanakan sesuai kemampuan finansial, serta tidak membeda-bedakan para tamu yang hadir.

Itulah tadi ulasan mengenai walimah, semoga artikel ini bermanfaat untukmu, Bela!

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved