12 Syarat Menikah Bagi Laki-laki Menurut Islam

Apakah calon suamimu sudah memenuhi semuanya?

12 Syarat Menikah Bagi Laki-laki Menurut Islam

Dalam ajaran Agama Islam, menikah merupakan salah satu ibadah. Menikah dapat mendatangkan banyak pahala, jika dilakukan dengan syarat yang sudah diatur. Salah satunya adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh laki-laki sebelum melangsungkan pernikahan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ


Artinya: “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)

Laki-laki dalam pernikahan diharapkan menjadi imam bagi keluarganya, sehingga banyak hal yang perlu dipersiapkan sebelum menikah. Berikut ini adalah beberapa syarat menikah bagi laki-laki dalam Islam.

1. Memeluk Agama Islam dan beriman

12 Syarat Menikah Bagi Laki-laki Menurut Islam

Syarat menikah bagi laki-laki menurut Islam yang paling utama adalah harus memeluk Islam agar bisa meminang muslimah pilihan.

Jika hal itu dilanggar, maka pernikahan tersebut hukumnya menjadi haram, karena dalam Islam tidak mengenal pernikahan beda agama. Dalam suatu pernikahan yang tidak sah, semua perbuatan yang ada di dalamnya akan menjadi perzinaan dan menimbulkan dosa.

2. Memiliki Identitas yang Jelas dan Benar

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved