Keputusan Lulu Tobing untuk menggugat cerai sang suami, Bani M Mulia, memang sangat mengejutkan. Pasalnya, rumah tangga mereka belum genap 2 tahun, tapi sudah karam di tengah jalan. Selain itu, baik Lulu maupun Bani tampak harmonis dan kerap mengunggah momen bersama di Instagram. Tentu saja banyak orang penasaran apa penyebab keretakan rumah tangga keduanya.
Dalam sidang lanjutan perkara cerai Lulu dan Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa (22/6/2021), terungkap beberapa fakta baru terkait kandasnya rumah tangga mereka. Mulai dari pemberian nafkah hingga alasan bercerai, ini dia 5 fakta di balik perceraian Lulu Tobing dan Bani M Mulia.
1. Tetap ingin cerai
Sidang gugatan cerai Lulu Tobing dan Bani M Mulia sudah berjalan sebanyak tiga kali dengan agenda mediasi. Namun, dari hasil mediasi diketahui bahwa keduanya tak mendapatkan titik temu. Aktris film Dua Garis Biru itu tampaknya tetap bersikukuh untuk cerai dari sang suami. Oleh karena itu, sidang gigatan cerai tersebut tetap dilanjutkan.
"Artinya, iya, tetap ingin bercerai," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin.
2. Bani harus memberi nafkah Rp50 juta
Dalam sidang mediasi, ada beberapa poin yang disepakati oleh Lulu sebagai penggugat dan Bani sebagai tergugat. Salah satunya soal nafkah sebesar Rp50 juta yang harus dibayarkan oleh Bani selama masa persidangan. Setelah sidang gugatan cerai selesai, maka Bani tak diwajibkan membayar nafkah tersebut.
"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nominalnya sekitar 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi," jelas Haerudin pada Selasa (22/6)
3. Tak ada orang ketiga dan KDRT
Perceraian Lulu dan Bani yang terkesan tiba-tiba ini pun memancing rasa penasaran publik terkait apa penyebab keduanya memutuskan berpisah. Kendati demikian, Haerudin memastikan tidak ada isu kekerasan dalam rumah tangga dan dugaan orang ketiga dalam materi gugatan bintang sinetron Tersanjung itu.
"Tidak ada itu (dugaan KDRT dan orang ketiga)," tegasnya.
4. Alasan perceraian
Haerudin mengaku tidak dapat mengungkapkan secara detail alasan Lulu mengugat cerai pengusaha kapal Indonesia tersebut. Pasalnya, alasan itu masuk dalam materi persidangan yang sifatnya tertutup. Namun, Haerudin mengatakan perceraian itu terjadi karena rumah tangga Lulu dan Bani sudah tidak berjalan harmonis. Ia juga memastikan bahwa Lulu sama sekali tidak menuntut harta gono-gini.
"Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya, kan ini masih terus berjalan. Soal ketidakharmonisannya, kami nggak bisa menjabarkan karena itu masuk dalam perkara gugatan dalam persidangan," terang Haerudin.
5. Sidang lanjutan
Dalam hasil pembacaan mediasi, terdapat sebagian hal yang disepakati dan sebagian lagi tidak. Untuk itu, sidang gugatan cerai Lulu dan Bani akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 29 Juni 2021 mendatang melalui e-court atau online.
"Kalau semuanya disepakati berarti perkara itu dicabut. Nah ternyata perkara ini berlanjut, berarti yang menyangkut masalah gugatan cerai itu tetap berjalan. Karena perkaranya tentang perkara perceraian itu belum ada kesepakatan," tutup Haerudin.