Hore! RUU TPKS Kini Sudah Jadi Undang-Undang

Diiringi isak tangis komunitas perempuan

Hore! RUU TPKS Kini Sudah Jadi Undang-Undang

12 April 2022 menjadi hari berakhirnya penantian panjang para pejuang Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang yang disahkan.

Pengesahan Undang-Undang tersebut terjadi dalam sidang Paripurna di DPR. Setelah Presiden Joko Widodo menyetujui RUU tersebut menjadi UU, akhirnya DPR secara resmi mengetok palu. Berikut informasi selengkapnya.

Disetujui Presiden Jokowi

Hore! RUU TPKS Kini Sudah Jadi Undang-Undang

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo setuju Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan menjadi Undang-Undang dalam sidang Paripurna di DPR pada Selasa (12/4/2022).

“Izinkanlah kami mewakili Presiden dalam rapat paripurna yang terhormat ini, dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, presiden menyatakan setuju rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Bintang.

Ia juga memberikan apresiasi seluruh komponen DPR RI dalam upaya penyelesaian RUU TPKS hingga menjadi Undang-Undang untuk memberi perlindungan hukum bagi para korban.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR RI atas segala komitmen dedikasi dan dalam menyelesaikan proses pembahasan rancangan undang-undang ini,” ujar Bintang.

Sah dalam sidang Paripurna DPR

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved