Aksi emak-emak yang menggunting secara serampangan Bendera Merah Putih viral di media sosial baru-baru ini. Bahkan polisi telah turun tangan untuk menyelidiki kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago menuturkan, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Sumedang. Dari keterangan yang diperoleh, emak-emak tersebut menggunting Bendera Merah Putih itu karena ingin menghilangkan kebiasaan anaknya yang selalu memegang bendera
Tidak ada motif membenci bendera, "tapi yang menjadi permasalahan adalah ternyata ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah," kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (16/9/2020), seperti dikutip dari IDNTimes.com.
1. Gunting bendera untuk memberi efek jera kepada seorang anak
Menurut Erdi, dari hasil pemeriksaan emak-emak tersebut menggunting Bendera Merah Putih dengan maksud hendak memberi efek jera pada anaknya.
"Dalam penyelidikan pemeriksaannya ini bahwa seorang ibu yang menyobek (menggunting) bendera tersebut adalah untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya," kata dia.
Dari rekaman video yang beredar, terlihat aksi gunting bendera itu disaksikan oleh anak-anak. Erdi mengatakan, anak itu acap kali memegang Bendera Merah Putih dalam kesehariannya. Diduga marah anaknya terlalu lama memegang bendera, emak-emak itu kemudian menggunting bendera tersebut.
"Karena mungkin sudah terlalu lama melakukan hal tersebut, ibunya marah, maka diguntinglah bendera tersebut di depan anaknya," ucap Erdi.
2. Polisi masih periksa dua orang yang merekam kejadian
Polisi saat ini masih mendalami dua orang berinisial A dan DY yang diduga merekam video dan mengunggah konten video itu di media sosial. Belum ada tersangka dalam kasus ini, dan tiga orang yang diamankan masih diperiksa polisi.
"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut yaitu ibunya, dan ada dua orang lagi termasuk yang memvideokan," ucap dia.
3. Bisa dikenakan pasal UU ITE
Pemeriksaan yang dilakukan kepada A dan DY lebih pada perbuatan melawan hukum sebagaimana tercantum dalam UU ITE.
"Ini sedang kita dalami juga terkait masalah pelanggaran ITE apakah ini masuk kepada perbuatan melawan hukum atau terkait masalah informasi elektronik," pungkas Erdi.
Disclaimer: artikel ini sudah pernah tayang di laman IDNTimes.com dengan judul "Ternyata Ini Alasan Emak-emak yang Viral Gunting Bendera Merah Putih"