Setelah lama digodok, akhirnya aturan pelarangan penggunaan plastik di Jakarta akan resmi dilaksanakan. Rencananya, aturan ini akan mulai di berlakukan pada 1 Juli 2020 mendatang. Dengan diberlakukannya aturan ini, kamu sudah tidak bisa lagi memperoleh kantong plastik sekali pakai untuk membawa belajaanmu dari pusat perbelanjaan hingga pasar. Bagaimana, ya, skemanya? Simak ulasan mengenai pelarangan kantong plastik sekali pakai di DKI Jakarta di bawah ini!
1. Diatur dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019
Aturan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai sebenarnya sudah tertuang dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019. Namun, aturannya baru disosialisasikan pada Januari hingga Juni kemarin. Lalu, pada 1 Juli nantilah aturan ini akan resmi berlaku.
2. Akan disediakan kantong belanja ramah lingkungan berbayar
Dalam aturan ini, pusat-pusat berbelanjaan dan pasar rakyat akan diwajibkan untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai. Namun, mereka akan menyediakan kantong belanja ramah lingkungan berbayar.
3. Jika membandel, akan dikenakan sanksi tegas
Lewat aturan ini, pemerintah akan memberikan insentif kepada para pengelola pusat perbelanjaan yang menerapkan aturan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai ini. Namun, jika pusat perbelanjaan ini tetap membandel dan masih menyediakan kantong plastik sekali pakai, maka mereka harus bersiap dikenakan sanksi.
4. YLKI dorong pemerintah siapkan plastik ramah lingkungan
Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, pemerintah harus terus menekan masyarakat agar membawa kantong belanjaan sendiri saat pergi berbelanja. Hal ini lantaran saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mau membawa kantong belanjanya sendiri dari rumah.
"Ketika sudah dilarang solusi di luar plastik harus apa? Apakah konsumen diwajibkan membawa kantong sendiri atau ada kantong lainnya dibuat atau disediakan oleh pedagang," jelasnya.
Tulus kemudian membandingkan aturan semacam ini yang berlaku di Milan, Italia. Menurutnya, hampir seluruh pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di Milan menggunakan plastik ramah lingkungan. Penggunaan plastik ramah lingkungan berlogo SNI di Indonesia menurutnya akan cukup mampu meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Tapi solusi-solusi itu yang saya kira harus dikawal. Kalau pemerintah konsisten menerapkan plastik ber-SNI itu sebenarnya sudah cukup," tuturnya.
5. Jenis plastik ramah lingkungan
Lalu, jenis-jenis kantong plastik apa saja ya yang ramah lingkungan?
1. Kantong plastik singkong
Kantong plastik dari singkong? memang ada?
Ada, dong! Kantong plastik dari bahan singkong ini diproduksi Indonesia oleh PT. Nirana Alam Hijau Buatan. Selain kuat untuk membawa barang belanjaanmu, kantong plastik ini bahkan diklaim bisa dimakan, lho!
2. Kantong plastik tapioka
Selanjutnya, ada plastik ramah lingkungan berbahan tapioka. Kantong plastik ini nantinya bisa terurai dalam waktu satu minggu saja, bela.
3. Kantong plastik dari rumput laut
Bangga, kantong plastik ramah lingkungan satu ini juga datang dari Indonesia. Bernama Evoware, kantong plastik berbahan baku rumput laut. Sama seperti kantong plastik singkong, Evoware ini juga bisa kamu konsumsi dan tentunya ramah lingkungan!
Itulah informasi mengenai pelarangan kantong plastik sekali pakai di DKI Jakarta dan alternatifnya. Mulai beralih gunakan jenis plastik ramah lingkungan ini, yuk!