Baru Rilis, RUU Permusikan Tuai Pro Kontra di Kalangan Musisi

RUU Permusikan dianggap membelenggu kreativitas?

Baru Rilis, RUU Permusikan Tuai Pro Kontra di Kalangan Musisi

Minggu lalu hingga kini kita dihebohkan oleh kabar Anang Hermansyah, beberapa musisi Indonesia, dan juga anggota DPR yang merilis draft Rancangan Undang-Undang Permusikan. Dalam RUU tersebut banyak hal diatur soal musik, mulai dari lirik lagu, hak cipta, hingga soal pertunjukkan musik.

Digadang-gadang akan dapat memberikan keuntungan bagi pelaku di industri musik Indonesia, RUU yang digagas oleh Anang Hermansyah yang juga sebagai anggota Komisi X DPR RI ini malah menuai pro dan kontra. Sebenarnya, ada apa?

1. Merangkum berbagai sumber, pada 28 Januari 2019 lalu beberapa musisi seperti Glenn Fredly, Tompi, Yuni Shara, Andien, Rian D'Masiv, dan Badai Kerispatih melakukan pertemuan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta

Baru Rilis, RUU Permusikan Tuai Pro Kontra di Kalangan Musisi

2. Dalam pertemuan tersebut, para musisi dan DPR membahas RUU Permusikan yang nantinya bisa menjadi payung hukum para musisi untuk mendapatkan hak komersil atas karya-karyanya

3. Sebelumnya, undang-undang tentang hak cipta memang sudah diatur dalam UU No.28 Tahun 2014. Adanya RUU Permusikan ini diharapkan dapat menyempurnakan undang-undang tersebut, terlebih soal pengaturan royalti

4. Meski didukung oleh beberapa musisi, sayangnya RUU Permusikan ini malah menuai pro dan kontra di kalangan musisi itu sendiri, salah satu yang bersuara ialah Danilla. Bahkan ia membuat petisi berjudul “#TolakRUUPermusikan”

5. Sebanyak lebih dari 260 musisi dengan tegas menolak RUU tersebut dengan alasan dapat membatasi para musisi dalam berkarya

6. Dari 54 pasal yang terdapat di dalam RUU Permusikan, setidaknya ada 6 pasal yang menuai pro kontra. Pasal tersebut antara lain pasal 5, pasal 18, pasal 19, pasal 32, pasal 42, dan pasal 50

7. Pasal-pasal yang telah disebutkan di atas menuai kontroversi lantaran dianggap dapat membatasi musisi dalam berkarya. Terlebih lagi ada aturan ancaman penjara dan denda bagi mereka yang melanggar. Hal ini dinilai sebagai belenggu para musisi dalam menciptakan lagu

Draft rancangan undang-undang memang tidak serta merta disahkan sebagai undang-undang. Masih banyak tahap yang harus dilalui agar disahkan menjadi undang-undang. Namun, hal ini sudah menimbulkan pro dan kontra di kalangan musisi. Merangkum dari media sosial yang beredar, berikut ini deretan musisi yang pro dengan rancangan undang-undang permusikan.

Glenn Fredly

"Terimakasih untuk teman-teman perwakilan dari lintas kepentingan dalam ekosistem musik yang telah hadir di audiensi dengan Ketua DPR RI Pak Bambang Soesatyo dan perwakilan Anggota komisi XI Marua Sirait, komisi X Anang Hermansyah, komisi III Desmond Mahesa perihal RUU Permusikan hasil usulan DPR. Buat teman-teman yang ingin tahu perjalanan info dari RUU Permusikan atau bahkan ingin terlibat dalam mengawalnya untuk buat diskusi dll, silahkan follow @kamimusik_id.

Peduli musik Indonesia artinya peduli masa depan generasi Indonesia. #berangkatdarisebuahlagu #kamimusikindonesia"

Yuni Shara

"Bersama teman-teman Bertemu ketua DPR RI untuk membahas RUU Permusikan. Semoga segera terealisasi."

Tompi

"RANCANGAN UU yang DIUSULKAN oleh dewan akademisi DPR ini memang perlu KOREKSI kok. Semua sependapat. Yang kita BUTUHKAN UU untuk mengatur tata kelola industri dan hak-hak di dalamnya (di samping banyak elemen lain) bukan yang membatasi sisi kreatif atau konten musik itu sendiri."

Andien Aisyah

"Beberapa waktu terakhir ramai dibicarakan RUU Permusikan hasil usulan para legislatif DPR RI. Senin lalu kami datang ke sana untuk audiensi dengan Ketua DPR, dalam rangka merespon usulan mengenai RUU Permusikan ini.

Jalannya masih akan sangat panjang, tapi mari sama-sama yakin ekosistem musik Indonesia bisa sampai pada masa terbaiknya. Mari sama-sama kawal rancangan ini sampai menjadi undang-undang yang sehat dan mampu menjadi payung dari para pelaku musik. Kami butuh suara dan pendapat dari teman-teman semuanya.

Untuk itu, untuk membahas lebih tuntas soal RUU Permusikan hasil usulan DPR ini, yuk bareng kita bedah calon peraturan yang bakal menentukan masa depan ekosistem musik Indonesia ini."

Badai 'Kerispatih'

"Hari ini audiensi dengan beberapa musisi Indonesia untuk RUU Permusikan dengan Ketua DPR RI. Perjuangan sudah sejauh ini. Ekosistem musik harus semakin sehat! #ruupermusikanprioritas2019"

Meski banyak yang mendukung dan mengawal RUU ini agar segera disahkan, ada lebih dari 260 musisi menolak rancangan undang-undang ini, Bela. Bahkan mereka sampai membuat petisinya untuk menolak RUU tersebut disahkan. Beberapa musisi yang kontra dengan RUU tersebut antara lain sebagai berikut.

Rara Sekar

"Beberapa hari lalu, melanjutkan banyaknya pertanyaan saya soal #RUUPermusikan, akhirnya saya dapat akses untuk membaca naskah akademiknya. Membaca naskah akademik ini membuat saya sedih. Selain latar belakang masalah, identifikasi masalah dan kerangka teoretis yang membingungkan, interpretasi naskah ke dalam pasal-pasal yang tidak nyambung, secara keseluruhan naskah ini juga memprihatinkan karena tidak memenuhi kaidah-kaidah akademik. Misal, salah satu sumber untuk teorinya diambil dari makalah siswa yang diunggah di Blogspot? Kacau. Udah gila? Kalau gini modelnya, nggak kebayang berapa banyak UU yang lolos dengan basis naskah akademik yang tidak akademik sama sekali?

Beberapa hari ini bersama teman-teman musisi dan pelaku musik membentuk Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Bersama, kami mencoba menyisir pasal-pasal yang ada di RUU Permusikan ini. Setelah membaca pasal-pasal yang ada, kami melihat RUU ini sebagai upaya membatasi perkembangan musik independen, dan kegiatan-kegiatan musik yang lahir-tumbuh dan hidup di masyarakat, dan mencoba menyeragamkan dan memonopoli perkembangan musik di Indonesia. Kalau memang musik (seperti yang ditulis di naskah akademik) adalah elemen penting dalam pemajuan kebudayaan, maka RUU Permusikan jelas akan mematikan kebudayaan. Apalagi yang dianggap “berseberangan” dengan “kekuasaan”. #TolakRUUPermusikan #KNTLRUUP"

Danilla Riyadi

"Saya cuma ingin kebebasan dalam berkesenian. #TolakRUUPermusikan"

Endah 'Endah N Rhesa'

"Gelisah. Ketika mengetahui RUU Permusikan. Press release yang mewakili lebih dari 200 musisi telah diedarkan, mungkin malam ini atau besok pagi sudah ada beritanya.

Setidaknya ini sedikit dari banyak kegelisahan saya mengenai RUU Permusikan yaitu: mengekang suara dan ekspresi musisi, membatasi ruang musisi yang bergerak secara mandiri, dan pemaksaan terhadap uji kompetensi yang sebenarnya tidak perlu menjadi sebuah kewajiban. #tolakruupermusikan"

Anji

"Baru saja baca Draft RUU permusikan. Menarik buat diskusi nih.

Ada beberapa pasal dalam draft RUU PERMUSIKAN yang mengganjal. Salah satunya tentang uji kompetensi. Kalau autodidak dan tidak mengerti teori, berarti bisa tidak diakui?

Yang paling dibutuhkan dalam industri musik adalah perlindungan untuk karya dan hak cipta. Sudah ada UU-nya, tinggal disempurnakan dan dilaksanakan.

Proses penciptaan dan kebebasan berekspresi agak sulit kalau diregulasi. #RUUpermusikan"

Kamga 'Dekat'

"Ibu saya saja nggak saya kasih izin untuk atur jalan hidup bermusik saya, apalagi cuma negara #tolakruupermusikan"

Pro dan kontra RUU Permusikan membuat ramai linimasa media sosial beberapa jam terakhir. Apalagi hashtag #TolakRUUPermusikan masih menjadi trending topic di Twitter dengan puluhan ribu tweet yang diunggah. Kita tunggu kabar terbaru dari topik ini ya Bela. Semoga mendapatkan titik tengah yang bisa memberikan jalan keluar bagi semua pihak.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved