Sujud Sahwi: Bacaan, Tata Cara, Beserta Hukumnya

Dilakukan saat ragu-ragu dengan rakaat salat

Dalam salat, kita mengenal macam-macam sujud. Bukan hanya sujud dalam salat saja, terdapat sujud lainnya yang disebut dengan sujud sahwi, sujud tilawah, dan sujud syukur. 

Kali ini, Popbela.com akan membahas mengenai sujud sahwi. Sujud sahwi merupakan sujud tambahan yang bertujuan untuk menutup kekurangan yang terjadi karena terlupa dengan rakaat dalam salat. 

Untuk mengetahui bacaan dan tata cara sujud sahwi, simak pembahasan di bawah ini. 

1. Pengertian dan hukum sujud sahwi

Saat melaksanakan salat, tak jarang kita kehilangan fokus sehingga terlupa dengan jumlah rakaat yang dikerjakan. Maka dari itu, Rasulullah SAW menganjurkan untuk melakukan sujud sahwi saat dalam keadaan ragu. 

Sahwi artinya adalah lupa atau lalai terhadap sesuatu atau meninggalkan sesuatu secara tidak sengaja. Sementara sujud sahwi bertujuan untuk menutup kekurangan yang terjadi akibat lupa dalam salat. Sujud ini letaknya adalah selepas tahiyat akhir sebelum salam dan dikerjakan dua kali sebagaimana sujud biasa.

Adapun hukum sujud sahwi adalah sunah muakkad atau sunah yang sangat dianjurkan. Namun, tidak melaksanakan sujud ini bukan berarti menyebabkan salat seseorang menjadi batal. Sebab, sujud ini masih tergolong dalam ibadah sunah. 

2. Dalil sujud sahwi

  • Share Artikel

TOPIC