Pernahkah kamu mendengar soal revenge porn? Aksi balas dendam yang melibatkan pornografi dan dilakukan secara digital.
Dengan kemajuan teknologi digital saat ini, kita memang mendapatkan banyak kemudahan. Namun di sisi lain, ada banyak pula bahaya mengintai, salah satunya bentuk pelecehan dan kekerasan seksual berbasis digital, seperti revenge porn ini.
Untuk lebih mengetahui mengenai apa itu revenge porn dan bagaimana cara mencegahnya, yuk simak pembahasannya dalam ulasan ini!
Apa itu revenge porn?
Revenge porn bisa meliputi pendistribusian foto dan atau video seseorang yang bernuansa porno atau seksual secara digital tanpa persetujuannya. Penyebaran foto atau video tersebut sengaja dilakukan sebagai aksi balas dendam atau berupaya untuk menjatuhkan reputasi orang tersebut.
Aksi revenge porn ini juga sering digunakan sebagai bentuk pembalasan atau sebagai bahan pemerasan oleh pasangan saat ini maupun oleh mantan kekasih. Kebanyakan korban rela berbagi gambar pribadi dengan pasangan mereka dan mempercayai mereka untuk menyimpannya baik-baik.
Sayangnya, kepercayaan itu malah dirusak ketika pasangan maupun mantan kekasih justru menyebarkan foto atau video pribadi itu ke publik. Selain itu, ada pula korban yang pasangannya memaksa mereka untuk membuat materi berbau seksual tersebut untuk bisa mengendalikan, memanipulasi, dan mempermalukan si korban.
Bisa jadi pula, pasangan mengambil foto atau video tersebut tanpa sepengetahuan korban dan kemudian menggunakannya sebagai ancaman, sehingga dia bisa mempertahankan kendali dalam hubungan.
Termasuk dalam kekerasan seksual yang dilakukan pasangan intim
“Revenge porn adalah tentang kekuasaan,” kata Amanda Levendowski, profesor hukum dan direktur pendiri Klinik Kebijakan Informasi dan Kekayaan Intelektual di Pusat Hukum Universitas Georgetown di Washington, DC, dilansir laman Health.
Kekerasan pasangan intim biasanya melibatkan pelecehan emosional dan finansial, isolasi, penguntitan, pemaksaan, dan menyebarkan kebohongan untuk merusak kredibilitas korban.
Pelaku revenge porn bisa mengirimkan foto atau video itu ke sekolah, kampus, teman-teman korban, orangtua, rekan kerja, atau bahkan atasannya di kantor. Jika pelaku adalah mantan suami atau istri, maka bisa saja dia melakukannya untuk merusak kemampuan korban untuk mempertahankan hak asuh anak.
Kurangnya perlindungan hukum terhadap korban
Jika melihat bahwa revenge porn termasuk kekerasan di dunia maya, maka hal tersebut sebenarnya bisa masuk ke dalam kategori cyber crime (kejahatan siber). Namun untuk Undang-Undang yang melindungi korban tampaknya masih abu-abu.
Dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2019, ada 97 aduan langsung terkait kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis internet pada 2018. Angka tersebut meningkat dari 65 aduan di tahun 2017.
Perilaku tertinggi dalam kasus kekerasan dunia digital ini adalah revenge porn dengan persentase 33 persen atau sekitar 40 tindakan. Menurut Komnas Perempuan, data tersebut bisa saja tidak akurat, mengingat banyak korban yang takut untuk melaporkan kasus kekerasan tersebut kepada pihak berwajib.
Kasus revenge porn termasuk kasus yang sulit ditangani, karena terbentur dengan UU ITE dan UU Pornografi, menurut Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK). Sehingga yang dibutuhkan oleh para korban adalah landasan hukum yang bisa membuat mereka berani melapor.
Memiliki dampak traumatis bagi para korban
Sama seperti semua bentuk pelecehan, revenge porn bisa membuat para korbannya merasa trauma.
Dampak mental yang dirasakan korban adalah kehilangan kepercayaan. Tidak hanya pada pasangan, tapi juga pada dirinya sendiri. Rasa takut, malu, khawatir, marah, dan sebagainya, bisa membuat korban stres berat hingga depresi.
Ketika konten pornografi telah tersebar di dunia maya, maka identitas dan privasi korban juga tersebar. Sekali konten itu tersebar, maka akan sulit dihapus. Hal inilah yang akan makin menyulitkan korban untuk bisa pulih.
Dampak untuk jangka panjangnya adalah korban revenge porn umumnya sulit menjalin hubungan percintaan, bahkan pertemanan, di masa depan.
Memanfaatkan teknologi untuk melawan revenge porn
Sebagai bentuk perlawanan, kamu bisa memanfaatkan teknologi, seperti media sosial. Kamu bisa melakukan proses pelaporan pada platform media sosial yang dipakai pelaku untuk melakukan kejahatan tersebut.
Platform media sosial seperti Facebook, YouTube, Instagram, dan Twitter sudah menyediakan layanan untuk melaporkan postingan pornografi dan tidak pantas. Selain itu, kamu juga bisa melakukan pengaduan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui situs aduankonten.id.
Pelaporan tersebut sangat disarankan untuk dilakukan agar foto atau video yang diposting pelaku dapat terhapus dan tidak tersebar lebih luas secara permanen.
Apa yang bisa dilakukan untuk mencegah revenge porn?
Ketahuilah bahwa kamu berhak untuk menolak dan mengatakan "tidak" saat pasangan meminta foto atau video pribadi berbau seksual.
Jika pasangan terus memaksa kamu dan meminta foto atau video tersebut, meskipun kamu merasa tak nyaman, berikut ini adalah beberapa hal yang bisa kamu lakukan:
- Beritahu dia bahwa orangtua memantau ponselmu, sehingga tidak mungkin bagi kamu mengirimkan hal tersebut
- Sarankan cara lain untuk menunjukkan rasa kasih sayang
- Menolak dengan tegas dan mengatakan bahwa hal itu tidak aman, karena bisa saja ponsel kamu atau si dia diretas orang lain.
Hal yang bisa kamu lakukan saat menjadi korban
Rasa panik dan takut mungkin bisa menjadi hal pertama yang kamu rasakan saat kamu menjadi korban revenge porn.
Namun, ketahuilah bahwa kamu memiliki beberapa opsi, salah satunya adalah dengan melaporkan kasusmu ke Komnas Perempuan untuk melakukan konsultasi lebih lanjut tentang langkah-langkah apa yang bisa kamu lakukan.
Jika rasa takut dan cemas sudah mendominasi dan mengganggu aktivitas kamu, maka jangan takut untuk segera cari bantuan ke psikolog untuk konseling. Selama masa konsultasi, ada baiknya kamu menonaktifkan semua media sosial.
Kamu juga disarankan untuk mengganti nomor telepon untuk melindungi privasi sekaligus menjaga kestabilan mental. Melalui cara tersebut, harapannya kamu tak perlu mendengar komentar-komentar yang menjatuhkan dirimu.
Jangan lupa untuk menyimpan semua bukti-bukti terkait kekerasan seksual yang dilakukan pelaku. Jika perlu, kasus tersebut bisa dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.
Cara melaporkan revenge porn ke pihak berwajib
Tindak revenge porn harus segera ditindaklanjuti agar pelaku jera dan mendapatkan hukuman yang setimpal. Kamu bisa langsung melaporkan kasus ke polisi sebagai pihak berwajib.
Sebelum melakukan pelaporan, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Berikut dokumen yang wajib dibawa ke kepolisian.
- Identitas dan informasi pelaku
- Keterangan tindak pidana yang dilakukan pelaku
- Catatan kejadian secara kronologis
- Daftar kerugian yang korban dapatkan
- Daftar barang bukti, dan saksi.
Selain dokumen tersebut, kamu dapat mencari layanan pendampingan hukum bisa dari pemerintah atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kamu akan mendapatkan pendampingan dan perlindungan selama proses hukum yang sedang berlangsung.
Berikut alur pelaporan sebagai tahap awalnya.
- Datangi kantor polres terdekat ditemani dengan pendamping atau wali, lebih disarankan untuk pergi ke polres terdekat dengan tempat kejadian
- Buat laporan ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan membawa dokumen yang sudah disiapkan
- Petugas akan melakukan proses tanya jawab untuk kelengkapan laporan dan akan menerbitkan Tanda Bukti Lapor yang harus disimpan oleh pelapor
- Jika ada kendala yang terjadi selama proses pelaporan tersebut, pelapor bisa mendatangi kantor Ombudsman atau mengisi formulir secara online di situs ombudsman.go.id
- Laporan sudah berhasil masuk dan pelapor bisa mengecek detail serta status laporan di dumaspresisi.polrigo.id.
Itulah beberapa hal tentang revenge porn dan cara mencegahnya yang penting untuk kamu ketahui. Tetaplah berhati-hati dalam membagikan foto dan video pribadimu, bahkan dengan orang yang kamu percayai sekalipun.