Lagi-lagi, Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia batal cerai. Padahal, kegagalan ini adalah momen kedua kalinya Lulu Tobing menggugat cerai sang suami.
Kabar batalnya gugatan cerai ini disampaikan langsung oleh petugas Pengadilan Agama tempat Lulu Tobing mendaftarkan pengaduan. Apa alasan di balik batalnya gugatan cerai Lulu Tobing ini? Simak berita selengkapnya di bawah ini.
1. Gagal cerai untuk kedua kalinya
Di penghujung akhir tahun ini, Lulu Tobing harus kembali menelan fakta bahwa ia dan suaminya belum bisa resmi bercerai. Gugatan perpisahan secara negara yang dilayangkan sang artis pada Oktober 2023 kemarin, telah ditolak dan dibatalkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Perkara Lulu Tobing itu sudah selesai. Pada tanggal 14 Desember kemarin 2023 sudah selesai perkaranya di NO. Karena, ada eksepsi kompetensi relatif," kata Jajat Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (20/12/2023).
Pembatalan gugatan cerai ini bukan jadi hal perdana dalam rumah tangga Lulu dan Bani. Di tahun 2019 kemarin, Lulu juga sempat menggugat cerai sang suami di PA Jakarta Selatan. Namun, semuanya dibatalkan karena Lulu dan Bani putuskan untuk rujuk.
2. Alasan gugatan cerai tidak diterima
Pastinya, ada alasan di balik batalnya gugatan cerai Lulu Tobing di PA Jakarta Pusat. Ternyata, menurut keterangan Jajat Sudrajat, perbedaan domisili Lulu Tobing dan tempat pelaporan menjadi faktor utama batalnya gugatan cerai tersebut.
"Jadi, Lulu Tobing tidak berdomisili (atau) tidak bertempat tinggal di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Pusat itu eksepsi dari pihak suaminya, dan terbukti memang beliau tidak berdomisili di Jakarta. Maka, Pengadilan Agama Jakarta Pusat tidak berwenang untuk menyelesaikan perkara itu," sambung Jajat membeberkan alasan pembatalan pihak PA.
3. Sudah sempat melakukan sidang perdana
Berita perdana gugatan cerai yang dilayangkan Lulu Tobing untuk kedua kalinya itu, baru diketahui publik pada awal November 2023 kemarin. Saat itu, Lulu Tobing dan Bani Mulia dikabarkan telah melakukan sidang perdana mereka tanggal 2 November 2023.
Namun, sejak hadirnya Lulu dan Bani pada sidang pertama, belum terdengar lagi kabar kelanjutan sidang tersebut. Sampai akhirnya, pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat memberi tahu jika laporan Lulu telah dibatalkan dengan alasan yang sudah dijelaskan sebelumnya.
4. Dilarang untuk membuat laporan lagi
Sebagai perwakilan PA Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat berharap jika rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Mulia masih bisa dipertahankan. Akan tetapi, jika keduanya memang sudah sepakat untuk menyelesaikan perkawinan mereka, Jajat mengimbau Lulu untuk tidak salah langkah lagi.
Jajat memberi tahu kalau gugatan yang dilayangkan Lulu harus sesuai dengan domisili ia tinggal. Sehingga, meskipun Bani Mulia berada di Jakarta Pusat, ia tidak bisa serta-merta langsung melaporkannya di PA daerah tinggal Bani.
"Kami berharap mereka bisa kembali membangun rumah tangga, ya. Tapi, seandainya pun harus seperti itu, diajukan proses kembali, diajukan di tempat tinggal istri penggugat kalau diajukan oleh istri," kata Jajat menjelaskan.
5. Belum cerai, Lulu dan Bani sudah pisah rumah
Tidak hanya mengabarkan pembatalan gugatan cerai, humas PA Jakarta Pusat itu pun membeberkan kepada publik bahwa pasangan yang menikah pada 2019 lalu itu, sudah tidak berada dalam satu rumah. Namun, tidak diketahui pasti apa yang menjadi alasan mereka hidup secara terpisah.
"Mereka (Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia) sudah berpisah rumah," ujar Jajat singkat.
Baik dari pihak Lulu Tobing dan juga Bani Maulana Mulia pun tidak ada yang memberikan informasi lebih jauh tentang perceraian pasangan ini. Lulu dan Bani tetap kompak untuk terus bungkam soal keretakan rumah tangganya.
Pembatalan gugatan cerai ini, pastinya akan memperpanjang kisah Lulu Tobing dan Bani Mulia. Jadi, mari kita nantikan kabar yang terbaik selanjutnya.