Apa Itu Pengesahan Nikah? Ini Penjelasan dan Prosesnya

Disebut itsbat nikah

Apa Itu Pengesahan Nikah? Ini Penjelasan dan Prosesnya

Beberapa waktu lalu, ramai perbincangan publik tentang Mahalini dan Rizky Febian yang mengajukan pengesahan nikah atau itsbat nikah. Padahal, keduanya diketahui sudah melangsungkan pernikahan pada Mei 2024 lalu. 

Istilah tersebut kemudian membuat banyak orang penasaran tentang apa itu pengesahan nikah atau itsbat nikah. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kamu bisa menyimak pengertian, syarat, dan proses itsbat nikah di bawah ini. 

1. Apa itu itsbat nikah atau pengesahan nikah?

Apa Itu Pengesahan Nikah? Ini Penjelasan dan Prosesnya

Itsbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah pernikahannya dan memiliki kekuatan hukum. Hal ini dilakukan karena adanya pernikahan yang dilangsungkan secara agama namun tidak dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN) yang berwenang. 

Pengesahan nikah tersebut diajukan oleh suami istri, suami atau istri, anak, maupun wali nikah yang berkepentingan dengan pernikahan tersebut. Adapun pengesahan diajukan kepada pengadilan tempat tinggal pemohon dengan menyebutkan alasan dan kepentingan yang jelas. 

2. Kenapa perlu itsbat nikah atau pengesahan nikah?

Pernikahan yang belum tercatat sesuai dengan perundang-undangan perlu disahkan agar tidak merugikan pihak suami, istri, anak, maupun pihak lainnya. Pernikahan yang tidak tercatat itu disebut juga dengan istilah nikah siri. 

Jika seseorang melangsungkan nikah siri, maka Pegawai Pencatat Nikah (PPN) tidak bisa menerbitkan akta nikah dari pernikahan tersebut. Akhirnya, pernikahan pun tidak bisa dibuktikan dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Maka dari itu, itsbat nikah adalah solusi agar pasangan yang menikah siri bisa disahkan secara hukum ke Pengadilan Agama. 

3. Syarat itsbat nikah atau pengesahan nikah

Setelah mengetahui apa itu pengesahan nikah, kamu perlu memperhatikan syarat pengajuan itsbat nikah bisa dilakukan dan supaya permohonan diterima. 

  1. Adanya perkawinan dalam rangka penyelesaian perceraian
  2. Hilangnya akta nikah
  3. Adanya keraguan tentang sah atau tidaknya salah satu syarat perkawinan
  4. Pernikahan tidak tercatat dan terjadi sebelum tahun 1974
  5. Pernikahan yang tidak tercatat dan terjadi setelah tahun 1974 dan tidak melanggar ketentuan Undang-Undang.

4. Proses itsbat nikah atau pengesahan nikah

Jika sudah memenuhi syarat pengajuan pengesahan pernikahan, maka kamu bisa mengikuti proses itsbat nikah atau pengesahan nikah. Adapun proses itsbat nikah adalah sebagai berikut. 

  • Mendaftar ke kantor pengadilan setempat 

Langkah pertama adalah mendatangi Kantor Pengadilan Agama di wilayah tempat tinggalmu. Di sana, kamu akan membuat surat permohonan itsbat nikah yang bisa dibuat sendiri.

Jika tidak, kamu bisa membuat surat permohonan dengan meminta bantuan Pos Bakum (Pos Bantuan Hukum) yang ada di pengadilan setempat secara cuma-cuma. Selain surat tersebut, kamu juga perlu melampirkan surat-surat lainnya yang diperlukan, di antaranya adalah surat keterangan dari KUA bahwa pernikahannya tidak tercatat. 

  • Membayar panjar biaya perkara

Mengajukan pengesahan nikah juga perlu membayar panjar biaya perkara. Namun, kamu juga bisa mengajukan untuk beperkara secara cuma-cuma atau disebut prodeo.

Jika mendapatkan fasilitas prodeo tersebut, semua biaya akan ditanggung pengadilan. Namun jika sudah membayar panjar perkara, jangan lupa untuk meminta bukti pembayaran untuk meminta sisa panjar biaya perkara kemudian. 

  • Menunggu panggilan sidang dari pengadilan

Selanjutnya, pengadilan akan mengirim surat panggilan berisi tanggal dan tempat sidang kepada pemohon dan termohon secara langsung ke alamat yang tertera di surat permohonan. 

  • Menghadiri persidangan 

Apabila kamu sudah mendapatkan panggilan, jangan lupa untuk datang sesuai tanggal dan waktu yang tertera dalam surat pemanggilan. Jangan lupa untuk datang tepat waktu dan jangan terlambat.

Pastikan pula kamu membawa dokumen lengkap termasuk kartu identitas. Jika ada sidang selanjutnya, hakim akan memberitahukan kepada pemohon terkait tanggal dan waktunya. 

  • Putusan atau penetapan pengadilan

Jika permohonan dikabulkan, maka pengadilan akan mengeluarkan putusan atau penetapan itsbat nikah. Putusan atau penetapan itu bisa diambil dalam jangka waktu setelah 14 hari dari sidang terakhir di kantor pengadilan.

Apabila surat putusan sudah dibuat, maka kamu bisa meminta KUA setempat untuk mencatatkan pernikahan dengan bukti putusan pengadilan tersebut.

Itu dia jawaban dari apa itu pengesahan nikah atau itsbat nikah. Kesimpulannya, itsbat nikah adalah proses pengesahan pernikahan yang telah sah secara Islam, tetapi belum tercatat sesuai undang-undang atau secara hukum. Jadi, sudah terjawab ya, Bela? 

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved