Ini 18 Perkataan Suami yang Termasuk Kalimat Talak

Salah ucap, malah bisa menyebabkan perceraian.

Ini 18 Perkataan Suami yang Termasuk Kalimat Talak

Setiap pasangan pasti memiliki harapan pernikahannya akan langgeng, harmonis, dan tanpa ada pertengkaran. Namun, menjalani rumah tangga tak semudah dalam bayangan. Ada saja permasalahan yang menyulut emosi suami dan istri.

Dalam kondisi emosi tak terkontrol, selalu ada kemungkinan muncul ucapan yang menyakitkan hati. Salah-salah, hal tersebut bisa menyebabkan perceraian.

Talak dalam Islam adalah memutuskan hubungan ikatan pernikahan dengan ucapan talak atau perkataan lain yang maksudnya sama dengan talak. Meskipun talak itu sesuatu yang halal, perbuatan tersebut dibenci Allah SWT. Sebab, dengan terucapnya kalimat talak, berarti ikatan suami istri dalam pernikahan pun berakhir atau terputus.

Ucapan tegas dengan maksud mentalak

Ini 18 Perkataan Suami yang Termasuk Kalimat Talak

Menjadi talak jika suami mengucapkannya secara sengaja, meski hatinya nggak berniat mentalak istri.

"Saya talak kamu!"

"Tak pegat koe! (saya ceraikan kamu)"

"Sekarang kamu sudah aku ceraikan"

"Mulai saat ini kamu bukan lagi istriku!"

"Pernikahan kita selesai sampai di sini"

Kalimat-kalimat tersebut merupakan contoh talak sharih, ucapan tegas dengan maksud mentalak. Saat suami mengucapkan kalimat tersebut, maka perceraian sudah dianggap sah, Bela. Meskipun kemudian suami menjelaskan nggak ada niat buat menceraikan kamu, talak tetap dianggap sah. Kenapa? Karena suami mengucapkannya secara sadar.

Ucapan yang nggak jelas maksudnya atau ambigu

Berbeda dengan ucapah sharih, ucapan talak kinayah bersifat ambigu atau multitafsir.

"Pulang saja kamu ke rumah orangtuamu!"

"Sekarang kita berpisah saja!"

"Kawin saja kamu dengan orang lain"

"Saya sudah tidak butuh kamu lagi"

"Aku melepaskanmu"

Dalam Islam, jika ucapan kinayah disebutkan dengan niat maka talak menjadi sah. Sedangkan jika tidak ada niat, maka talaknya sendiri belum jatuh atau talak belum sah.

Ucapan talak yang langsung terputus

Talak mu'ajjal terkait dengan waktu di mana bila diucapkan saat itu, maka ikatan perkawinan langsung terputus dan dianggap sah. Mengingat talak jenis ini, kalimat talak atau sighat nggak boleh buat mainan. Karena secara hukum Islam, bila suami sudah mengucap sighat, saat itu juga istri pun tertalak.

"Kamu telah aku talak"

"Engkau telah tertalak"

Ucapan talak dengan sandaran waktu

Talak mudhaf yaitu talak yang terjadi apabila waktu yang disandarkan terlalui.

"Hai istriku, kamu tertalak pada esok hari"

Bila suami mengucapkan kalimat ini maka, keesokan hari saat matahari terbit atau bahkan dini hari istri secara resmi sudah tertalak. Artinya, talak sah dan ikatan pernikahan pun putus teriring waktu yang dicapai.

Kalimat lain yang termasuk dari talak mudhaf ini seperti :

"Awal Ramadhan, kamu tertalak"

Talak ini menjadi sah saat bulan Syaban berakhir, karena disebutkan awal Ramadhan talak dijatuhkan. Maka mulai 1 Ramadhan, istri sudah tertalak. 

"Aku mengakhiri pernikahan ini awal bulan. Kita selesaikan di pengadilan"

Kalimat tersebut juga merupakan contoh ucapan talak berdasarkan waktu. Bila waktu yang diucapkan saat sighat terlampaui, maka talak pun menjadi sah.

Ucapan talak dengan syarat

Talak ta'liq adalah talak yang diterjadinya tergantung dari sesuatu di waktu yang akan datang. Dalam talak jenis ini biasanya menggunakan kata-kata syarat seperti 'jika', 'apabila', 'kapan pun' dan sebagainya. Beberapa ucapan talak ta'liq seperti di bawah ini : 

"Kapan pun kamu masih berhubungan dengan dia, maka aku ceraikan kamu"

"Kalau kamu nggak datang ke rumah ibuku, maka jatuh talakku"

"Jika kamu keluar dari rumah ini, pernikahan kita selesai"

Nah, Bela, semoga informasi mengenai perkataan suami yang termasuk kalimat talak ini bisa menambah pengetahuan kamu, ya. Jadi, ingatkan suami untuk berhati-hati dalam berucap sebab talak bukanlah sebuah candaan. 

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved