Mitos Pernikahan Adat Jawa dan Padang, Ada Larangan?

Bolehkah dua orang dari suku ini menikah?

Bicara mengenai pernikahan di Indonesia, tentu tak lepas dari beragam mitos yang menyelimutinya. Tiap suku pun mempunyai mitosnya tersendiri, yang biasanya berkaitan dengan prosesi acara pernikahannya, maupun larangan pernikahan antarsuku yang disebabkan oleh hal tertentu.

Seperti halnya di dalam adat Jawa dan Padang. Masing-masing suku ini memiliki mitos pernikahan yang berkembang dari generasi ke generasi. Hingga kini, sebagian masyarakatnya pun masih ada yang memegang erat mitos tersebut.

Namun, jika kita bicara mengenai pernikahan antarsuku ini, adakah larangan, atau mitos pernikahan adat Jawa dan Padang yang beredar di masyarakat?

Tanpa basa-basi lagi, yuk, simak penuturannya berikut ini, Bela!

Mitos pernikahan Jawa dan Padang

Menurut kepercayaan suku Jawa, sebenarnya tidak ada mitos ataupun larangan pernikahan di antara seseorang berdarah Jawa dengan pasangannya yang berasal dari tanah Minang atau Padang. Kendati begitu, berbeda halnya dengan orang Padang yang tidak menganjurkan pernikahan orang Minang dengan suku di luar tanah Minang.

Musabab dari adanya ketentuan tersebut ialah orang Minang menganut sistem matrilineal, yang berarti sistem kekerabatan mengikuti garis keturunan ibu atau perempuan. Itu artinya, pernikahan di antara laki-laki Minang dengan seorang perempuan di luar suku Minang, disebut bakal menyebabkan keturunan mereka tidak memiliki suku atau marga. Namun seiring berkembangnya zaman, pernikahan di antara orang Minang dengan suku lainnya sudah sangat lazim terjadi.

Mitos pernikahan adat Jawa

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

See more horoscopes here