Arti dan Bacaan Ijab Kabul

Ucapan yang bisa menghalalkan hubungan

Arti dan Bacaan Ijab Kabul

Ijab kabul adalah ucapan yang dianggap sakral dalam setiap prosesi akad nikah, karena dapat menghalalkan hubungan laki-laki dengan perempuan. Ijab kabul sendiri merupakan ucapan yang dilakukan oleh wali mempelai perempuan dan penerimaan oleh mempelai laki-laki. Ijab kabul biasanya diawali dengan permintaan dari pihak pengantin laki-laki yang kemudian diterima dan diserahkan oleh pihak wali perempuan.

Berasal dari bahasa Arab, ijab yaitu ucapan penyerahan yang diucapkan wali (dari pihak perempuan) atau wakilnya sebagai penyerahan kepada mempelai laki-laki. Sedangkan kabul yang berasal dari kata qobul adalah ucapan pengantin laki-laki atau wakilnya sebagai tanda penerimaan. Usai kalimat qobul diucapkan, biasanya sang penghulu yang memimpin prosesi akan berseru dalam nada tanya, "Sah?" dan semua yang hadir akan serempak menjawab "Sah." Pelajari lebih lanjut soal ijab kabul ini yuk, Bela!

Asal usul istilah ijab kabul

Arti dan Bacaan Ijab Kabul

Banyak dari kita yang mempersepsikan peristiwa ijab kabul sebagai hukum nikah. Padahal faktanya, ijab kabul merupakan hukum jual-beli dengan alih-kuasa atas barang atau makhluk ciptaan Allah. Jadi nggak hanya prosesi pernikahan saja ya, karena jual beli pun ternyata juga ada akadnya. Bentuk perkataan semisal dengan ucapan penjual “Saya jual barang ini padamu”, dan pembeli menerima dengan ucapan “Saya beli barang ini darimu atau saya terima."

Kata ijab sendiri secara bahasa bermakna menetapkan sesuatu. Sedangkan makna kabul adalah menyatakan persetujuan atas ijab yang telah ditetapkan. Rukun yang pokok dalam pernikahan adalah ridanya laki-laki dan perempuan serta persetujuan mereka untuk mengikat hidup berkeluarga. Karena perasaan rida ini nggak dapat dilihat, maka harus ada perlambang tegas yang diutarakan dengan kata-kata berupa ijab kabul tadi.

Contoh ucapan ijab kabul dalam bahasa Arab

Ayah atau wali dari mempelai perempuan akan memulai akadnya dengan ucapan,

نْکَحْتُكَ وَ زَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ بِنْتِيْ .... عَلَی الْمَهْرِ ....

Ankahtuka wa Zawwajtuka Makhtubataka Binti .... alal Mahri ….

Artinya: “Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu puteriku ..... dengan mahar …..”

Lalu dijawab oleh mempelai laki-laki,

قَبِلْتُ نِکَاحَهَا وَ تَزْوِيْجَهَا عَلَي الْمَهْرِ الْمَذْکُوْرِ وَ رَِضِْیتُ بِهِ وَ اللهُ وَلِيُّ التَّوْفِیْقِ

Qobiltu Nikahaha wa Tazwijaha alal Mahril Madzkuur wa Radhiitu bihi, Wallahu Waliyut Taufiq.

Artinya: "Aku terima nikahnya dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.”

Ijab kabul dalam bahasa Indonesia

Ucapan ijab kabul biasanya diawali dengan membaca bismillah dan istighfar, tujuannya adalah agar terbebas dari gangguan jin dan setan. Setelah istighfar, wali dari mempelai perempuan akan mengucapkan kalimat berikut:

Saudara/Ananda ... (nama pengantin laki-laki) bin ... (nama ayah pengantin laki-laki) Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan anak saya yang bernama : (nama pengantin perempuan) dengan maskawinnya berupa ......, Tunai.

Setelahnya, pengantin pria langsung menjawab dengan kalimat :

Saya terima nikahnya dan kawinnya ... (nama pengantin perempuan) binti ... (nama ayah pengantin perempuan) dengan maskawinnya yang tersebut, tunai.

Ucapan ijab dari wali perempuan dan qobul dari mempelai laki-laki harus sambung menyambung tanpa putus. Kalau para saksi menganggapnya demikian, maka mempelai laki-laki dan mempelai perempuan sudah sah menjadi suami istri. Semoga bermanfaat ya, Bela!

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved