3 Jenis Nafkah yang Harus Dipenuhi Suami Menurut Islam

Suami punya kewajiban menafkahi istri dan keluarganya.

3 Jenis Nafkah yang Harus Dipenuhi Suami Menurut Islam

Saat melaju ke jenjang pernikahan, kita akan dihadapkan pada sejumlah kewajiban untuk menjalani kehidupan rumah tangga. Khususnya untuk pihak laki-laki atau suami, akan ada kewajiban berupa pemenuhan kebutuhan atau nafkah.

Secara singkat, nafkah adalah sebuah kewajiban yang wajib dilaksanakan, berupa pemberian materi terkait dengan kebutuhan pokok, baik itu suami terhadap istri, serta bapak kepada anak maupun keluarganya.

Dalam Islam, wajib hukumnya seorang suami memberikan nafkah pada istrinya, berupa makanan, pakaian, tempat tinggal layak, dan lainnya.

Alasan pemberian nafkah itu wajib

3 Jenis Nafkah yang Harus Dipenuhi Suami Menurut Islam

Para ulama menyebutkan alasan pemberian nafkah menjadi wajib karena tiga hal, yaitu karena zaujiyyah (pernikahan), qarabah (kerabat), dan milkiyyah (kepemilikan).

Nafkah karena ikatan pernikahan artinya pemberian nafkah karena ikatan pernikahan yang sah. Bukan saja terjadi karena pernikahan yang masih utuh, tetapi juga pernikahan yang telah putus atau cerai dalam keadaan talak raj'i dan talak ba'in hamil.

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS An-Nisaa: 34).

Jadi bisa disimpulkan, hukum memberi nafkah dari suami kepada istri adalah wajib.

Jenis nafkah suami menurut Islam:

1. Nafkah keluarga

Sebagai seorang kepala rumah tangga, suami wajib mencukupi setiap kebutuhan keluarga, mulai dari tempat tinggal, makanan, pakaian, obat-obatan, kebutuhan hidup sehari-hari, hingga pendidikan untuk anak-anak.

Nafkah tersebut penting dalam membangun landasan materi atau maddiyah yang bisa menjadi jaminan bagi kelestarian perwujudan keluarga yang dibentuk bersama.

Selaras dengan perintah Alquran dalam surat Al-Baqarah ayat 233:

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.

2. Nafkah barang pribadi untuk istri

Jenis nafkah yang wajib dipenuhi suami menurut Islam yang kedua adalah nafkah untuk istri, yang berguna untuk menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga. Bahkan ketika istri memiliki penghasilan, suami juga wajib memberikan nafkah materi pada sang istri.

Para ulama berpendapat bahwa harta (penghasilan) istri adalah hak sang istri. Suami tidak boleh menggunakannya tanpa izin dan keridhaan dari istri.

Patut diperhatikan juga bahwa uang nafkah istri berbeda dengan uang belanja bulanan. Jika uang belanja digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari, maka nafkah untuk istri adalah uang untuk kebutuhan pribadi istri.

Apakah itu untuk merawat dirinya, menjaga penampilan, atau bahkan untuk ditabung, semua itu menjadi kewenangan istri. Apabila suami memiliki pendapatan yang lebih rendah dari istrinya, maka lebih baik uang gaji diserahkan ke istri untuk kemudian diatur olehnya.

3. Nafkah batin

Tak hanya nafkah berupa materi, karena ada kebutuhan lainnya yang dibutuhkan demi mendapatkan keluarga yang harmonis. Nafkah selanjutnya yang wajib dipenuhi suami adalah nafkah batin.

Bukan hanya soal kebutuhan seksual, ya, karena nafkah batin ini artinya suami harus membuat istri merasa aman dan bahagia. Bagaimana caranya seorang suami bisa memenuhi kebahagiaan istrinya, dengan menjaga komunikasi yang baik, tidak berkata kasar, tidak bersikap egois, dan selalu bisa menjaga komitmen pernikahan.

Hukum suami yang tidak memberi nafkah pada istrinya

Lalu bagaimana jika suami tidak menjalankan kewajibannya pada istri atau tidak memberi nafkah padanya? Dalam Islam, hukumnya adalah haram. Apalagi jika suami tidak bekerja dengan alasan malas atau suami tidak memberi nafkah dengan alasan istri bisa bekerja sendiri.

Jika suami malas bekerja dan hanya mengandalkan kekayaan istri, sungguh hal tersebut adalah sebuah tindakan tercela.

Allah SWT berfirman: 

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS An Nisa: 34).

Selain itu, Rasulullah SAW bersabda:

“Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Daud-Ibnu Hibban).

Namun tentu saja ada pengecualian ketika keadaannya memang tidak memungkinkan bagi suami untuk menafkahi istri. Misalnya, ketika suami di-PHK atau ketika suami sakit keras sehingga tidak mampu bekerja. Dengan kondisi seperti ini, perempuan bisa menggantikan posisi suami sebagai pencari nafkah utama untuk menjaga keutuhan keluarganya.

Itu tadi beberapa jenis nafkah yang harus dipenuhi suami menurut ajaran agama Islam. Perlu dipahami bahwa sesungguhnya nafkah ini bersifat wajib, meski terkadang sulit untuk dilaksanakan dengan baik. Ingatlah selalu tujuan dari pernikahan itu, ya, Bela, supaya tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan wa rahmah.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved