Praktik pernikahan dini nyatanya masih terjadi di Indonesia. Faktor ekonomi pun digadang-gadang menjadi penyebab utama terjadinya pernikahan yang dilakukan di usia dini. Diketahui banyak keluarga yang memutuskan untuk menikahkan anaknya di usia yang sangat muda lantaran dianggap dapat meringankan beban ekonomi mereka.
Sayangnya, hal ini malah mengakibatkan masalah yang kompleks bagi anak-anak. Permasalahan kesehatan fisik dan mental, hingga tertutupnya peluang untuk mengembangkan potensi diri adalah dampak negatif yang barang tentu mesti jadi perhatian serius bagi orang tua, pemerintah, serta masyarakat secara umum. Oleh karenanya, perlu ada langkah nyata untuk mencegahnya.
Berikut adalah beberapa cara mencegah pernikahan dini yang dapat dilakukan.
1. Memberikan sosialisasi terkait bahaya pernikahan dini
Cara mencegah pernikahan dini yang pertama ialah untuk memberikan edukasi mengenai bahaya pernikahan dini dan konsekuensi negatifnya. Terutama bagi anak perempuan, apabila terjadi kehamilan di usia muda, ada beberapa risiko yang rentan terjadi dari sisi kesehatan, seperti kehamilan yang tidak terencana, penularan penyakit menular seksual, keguguran saat hamil, hingga pendarahan setelah persalinan.
2. Sosialisasi tentang undang-undang pernikahan
Mengutip Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan, disebutkan bahwa usia minimal untuk menikah bagi perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun. Sebelumnya, usia minimal menikah bagi perempuan adalah 16 tahun, sedangkan laki-laki adalah 19 tahun. Apabila peraturan mengenai pernikahan dapat disosialisasikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat, tentu bisa jadi salah satu upaya dalam mencegah pernikahan dini.
3. Edukasi seks kepada remaja
Edukasi mengenai seks di Indonesia tampaknya masih jadi hal yang cukup tabu. Padahal, ada banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan oleh para remaja. Hal ini meliputi peningkatan pengetahuan terkait kesehatan reproduksi, persiapan diri menghadapi perubahan fisik, emosional, dan psikologis, hingga membantu remaja memahami risiko dari kehamilan yang terjadi di usia muda. Dengan edukasi yang memadai, diharapkan pernikahan dini pun dapat dicegah.
4. Memberikan edukasi terkait hak-hak perempuan
Pernikahan dini faktanya dinilai melanggar hak anak perempuan. Mengutip laman Hukum Online, ketua Komnas Perempuan periode 2010-2014, Yuniyanti Chuzaifah, menjelaskan bahwa pernikahan dini merupakan sebuah bentuk pemaksaan bagi anak perempuan untuk memikul tanggung jawab secara fisik maupun psikologis di mana kondisi mereka sesungguhnya tidak siap.
Jadi, sangat penting bagi pemangku kepentingan untuk mengedukasi remaja perempuan dalam memahami hak-haknya terkait perkara ini, seperti hak tumbuh kembang, hak pendidikan, hak kesehatan, hingga hak bebas dari kekerasan.
5. Perluas lapangan pekerjaan
Pernikahan dini juga marak terjadi akibat kondisi ekonomi keluarga yang kurang stabil. Banyak orang tua yang memilih untuk menikahkan anaknya di usia muda karena dianggap dapat meringankan beban ekonomi mereka. Namun, hal ini justru rentan menimbulkan permasalahan baru yang lebih kompleks.
Pemerintah tentu perlu melihat kondisi ini dengan memperbanyak lapangan pekerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, program pelatihan kerja gratis juga mesti terus ditingkatkan, mengingat hal ini dapat membantu masyarakat untuk mempunyai keterampilan yang mumpuni untuk masuk ke dalam dunia kerja.
6. Penyediaan akses pendidikan yang merata
Menurut sebuah riset, meningkatnya tingkat pendidikan memberikan dampak terhadap pengurangan jumlah pernikahan di usia dini. Oleh karenanya, penting bagi pemerintah untuk terus berupaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di seluruh penjuru Indonesia. Setidaknya, anak-anak mesti menyelesaikan tingkat sekolah menengah atas guna pernikahan di usia dini dapat dicegah.
7. Memberikan penyuluhan tentang dampak pernikahan dini terhadap kesehatan mental
Pernikahan dini tak hanya dapat mengakibatkan konsekuensi negatif terhadap kesehatan fisik, melainkan juga kesehatan mental. Fluktuasi emosi yang terjadi pada remaja ditambah ketidaksiapan mereka dalam menjalani kehidupan pernikahan, terutama tanggung jawab besar yang perlu mereka pikul nantinya, akan menimbulkan stres yang memicu berbagai gangguan psikologis, seperti kecemasan, perilaku agresif, sampai depresi.
Kondisi mental yang tidak stabil pada akhirnya bisa mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Oleh karenanya, edukasi mengenai keterkaitan pernikahan dini dengan kondisi kesehatan mental pun patut diberikan oleh para pemangku kepentingan.
8. Aktif mengampanyekan dampak negatif pernikahan dini lewat media sosial
Terakhir, kamu juga bisa ikut berkontribusi dengan secara aktif menyuarakan hal ini melalui media sosialmu, Bela. Dengan demikian, pengetahuan mengenai konsekuensi negatif dari adanya pernikahan dini dapat menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.
Itulah beberapa cara mencegah pernikahan dini yang dapat dilakukan. Upaya pencegahan tentu hanya dapat berjalan optimal apabila seluruh pihak mampu bekerjasama dengan baik.