Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Walimah Adalah Syukuran, Ini Bedanya dengan Pesta Pernikahan

Hukum mengadakan walimah adalah sunnah muakad

Anatasia Anjani

Dalam Islam, setelah akad nikah, biasanya akan ada walimah atau syukuran pernikahan. Walimah adalah perjamuan atau jamuan makan. Biasanya, walimah terkait dengan pesta pernikahan dan dikenal dengan istilah walimah al-'urs atau walimatul 'urs (jamuan pernikahan). Walimah berbeda dengan pesta pernikahan.

Dalam menyelenggarakan walimah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Selain itu, kamu juga harus mengetahui hukum dari walimah sendiri sebelum menyelenggarakan. Perhatikan baik-baik penjelasan di bawah agar kamu tak salah paham lagi, ya!

1. Macam-macam walimah

Pexels/ Hussein Altameemi

Ada beberapa macam walimah, tak hanya setelah pernikahan saja. Pertama, walimah al-'urs yang berarti jamuan makan yang diselenggarakan berkenaan dengan pernikahan atau resepsi pernikahan. Walimah ini biasanya digelar setelah akad nikah dan bertujuan untuk mengembirakan hati kedua pengantin serta mengumumkan bahwa pasangan sudah sah sebagai suami-istri.

Kedua, walimah al-safar yang berarti jamuan sebelum atau sesudah perjalanan penting, terutama ibadah haji. Meskipun tidak dikenal dalam manasik haji, walimah al-safar dinyatakan boleh oleh sebagian ulama, asalkan tidak didasarkan pada motivasi pamer atau riya.

Ketiga, ada walimah Naqiah atau syukuran makan untuk menyambut kedatangan seseorang dari perjalanan jauh. Ini disebut juga sebagai walimah yang bersih. Dan, keempat ada walimah Nakiroh yaitu tasyakuran setelah membangun rumah yang sering disebut sebagai walimah yang berkah.

2. Hukum mengadakan walimah

Freepik

Hukum mengadakan walimah adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan. Dalam konteks ini, walimah merujuk pada jamuan makan yang diberikan kepada para undangan setelah akad nikah. Paling sedikit hidangan bagi orang mampu adalah seekor kambing, dan bagi orang yang kurang mampu, hidangannya apa pun semampunya.

Meskipun kambing bukanlah hidangan yang harus ada dalam sebuah resepsi pernikahan, itu hanya anjuran bagi yang mampu saja. Nabi Muhammad SAW pernah menghidangkan kambing saat pernikahan beliau dengan Ibunda Kaum Mukminin, Zainab. Selain kambing, hidangan walimah bisa berupa kurma, sawiq (bubur tepung), keju, samin, atau gandum.

3. Hal yang harus diperhatikan saat menyelenggarakan walimah

Freepik.com/freepic.diller

Sebelum menyelenggarakan walimah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar acara berjalan dengan baik sesuai syariat Islam.

  • Jangan berlebihan dan boros. Meskipun walimah melibatkan makan-makan, kita tidak boleh menghambur-hamburkan harta. Ingatlah bahwa orang yang berlebihan dalam pengeluaran termasuk saudara setan. Batasi diri dan pertimbangkan batas wajar dalam kemegahan acara.
  • Bukan untuk gengsi. Jangan menggelar walimah hanya untuk gengsi atau agar dianggap mampu. Jika itu dilakukan dengan berutang, maka sebenarnya tidak sesuai dengan semangat walimah.
  • Tidak mengharapkan amplop atau kado. Walimah bukan tentang mengumpulkan hadiah atau amplop dari tamu. Fokuslah pada tujuan utama, yaitu memberitahukan bahwa pasangan pengantin telah resmi menikah.
  • Usahakan mengundang fakir miskin. Ini merupakan bentuk kebaikan dan berkah yang dapat diberikan kepada mereka.
  • Pastikan acara walimah tidak mengganggu waktu salat. Kita harus tetap memprioritaskan ibadah dan ketaatan kepada Allah.

4. Perbedaan walimah dengan pesta pernikahan

Pexels.com/Helmy Zairy

Walimah berbeda dengan pesta pernikahan. Pesta pernikahan lebih umum dan mencakup berbagai agama. Ini adalah acara untuk merayakan pernikahan. Tujuannya untuk mengembirakan hati kedua pengantin dan mengumumkan bahwa pasangan sudah sah sebagai suami-istri. Untuk waktu pelaksanaannya, biasanya setelah akad nikah selesai.

5. Hukum menghadiri walimah

Freepik

Mayoritas ulama berpendapat bahwa undangan yang wajib dipenuhi hanya walimatul 'ursy (resepsi pernikahan). Undangan selain pernikahan, hanya dianjurkan untuk dipenuhi (tidak wajib).

Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian diundang untuk menghadiri walimatul 'ursy (resepsi pernikahan), penuhilah.” (HR. Muslim)

Undangan walimah wajib dipenuhi jika memenuhi 3 syarat di atas. Jika undangan tersebut adalah undangan pertama dan pada hari pertama (jika walimahnya lebih dari sehari), yang wajib dipenuhi hanya hari pertama saja.

Walimah adalah perjamuan makan, khususnya dalam pernikahan. Bagaimana, apakah kamu sudah memahaminya dengan baik?

IDN Channels

Latest from Married