74 Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia, Siap Travelling!

Keliling dunia kini semakin leluasa

74 Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia, Siap Travelling!

Mengelilingi dunia menjadi impian banyak orang. Tujuannya pun beragam. Seperti alternatif liburan, ingin mengenal budaya baru, mencoba suasana dan musim yang berbeda.

Begitu juga dengan minat wisatawan Indonesia yang melancong wisata ke luar negeri yang kian meroket. Menurut data statistik BPS Indonesia per Juli 2023, diperkirakan ada 1,1 juta kunjungan wisatawan Indonesia ke berbagai penjuru dunia.

Dokumen wajib yang perlu dipersiapkan saat berlibur ke luar negeri

74 Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia, Siap Travelling!

Sebagai wisatawan asing di luar negeri, sudah menjadi keharusan bahwa kita harus mematuhi aturan di negara tersebut. Termasuk menyiapkan beberapa dokumen wajib sebagai syarat berpergian lintas negara.  Dokumen ini dibutuhkan sebagai syarat administrasi akan legalitas kita sebagai warga negara resmi.

Kalau kamu ada rencana untuk berlibur ke luar negara dalam waktu dekat, setidaknya kamu harus mempunyai paspor sebagai dokumen wajib. Selain itu, sebagian negara juga memiliki kebijakan khusus dengan mewajibkan visa perjalanan sebagai syarat utama.

Apa itu visa?

Perlu diketahui, visa sendiri adalah sebuah dokumen bagi wisatawan yang berfungsi sebagai izin keluar masuk suatu negara secara legal. Dokumen perjalanan ini punya peran penting untuk menjaga keamanan negara tersebut dengan ketat. Oleh karenanya, sebagian negara melarang kedatangan wisatawan asing tanpa visa demi menghindari tindakan terorisme atau kriminalitas.

Visa sendiri hadir berupa dokumen kecil yang berisikan nama, nomor Paspor, tempat lahir, hingga tanggal kedaluwarsa. Dan umumnya visa disematkan pada paspor. Visa sendiri terdiri dari beberapa jenis, tergantung dari tujuan dan kebutuhan sang pemohon saat bertandang ke negara destinasi.

Di antaranya yang paling populer adalah visa turis yang memungkinkanmu pergi ke negara tujuan untuk rekreasi. Lumrahnya visa turis memiliki jangka waktu dan izin perjalanan jangka pendek.

Negara yang membebaskan persyaratan visa

Nah, bagi kamu yang ingin berlibur di negara impian, jangan khawatir, ya! Karena nggak semua negara di seluruh benua mewajibkan visa bagi turis asal Indonesia. Setidaknya, terdapat 74 negara yang membebaskan visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa) untuk turis Indonesia.

Kamu bisa mendapat Visa kunjungan atau Visa on Arrival di bandara atau titik perbatasan pada saat kedatanganmu di negara tujuan. Sedangkan, untuk Electronic Travel Authority atau eTA adalah visa digital yang diperoleh secara online sebelum melakukan perjalanan.

Menyadur Henley Passport Index, yuk simak daftar lengkap negara bebas visa untuk turis Indonesia, beserta batas waktu singgah yang telah ditentukan!

Wilayah Asia

Negara bebas visa untuk turis Indonesia dan jangka waktunya

  1. Brunei - 14 hari
  2. Filipina - 30 hari
  3. Hong Kong - 30 hari
  4. Jepang - 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor)
  5. Kamboja - 30 hari
  6. Kazakhstan - 30 hari
  7. Laos - 30 hari
  8. Makau - 30 hari
  9. Malaysia - 30 hari
  10.  Myanmar - 14 hari
  11. Singapura - 30 hari
  12. Thailand - 30 hari
  13. Timor-Leste - 30 hari
  14. Uzbekistan - 30 hari
  15. Vietnam - 30 hari

Visa on Arrival / e-Visa / eTA di kawasan Asia

  1. Azerbaijan - e-Visa / e-VoA di Baku International Airport
  2. India - e-Visa 90 hari
  3. Kyrgyzstan - VoA 30 hari, di Bandara Internasional Manas
  4. Maldives - VoA 30 hari
  5. Nepal - VoA 90 hari
  6. Pakistan - e-Visa 90 hari
  7. Sri Lanka - VoA 30 hari
  8. Tajikistan - e-Visa 45 hari

Wilayah Eropa

  1.  Belarus - 30 hari. Harus datang dan pergi dari Minsk International Airport, memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari, dan asuransi senilai €10 ribu.
  2. Serbia - 30 hari
  3. Turki - 30 hari

Wilayah Afrika

  1. Gambia - 90 hari, perlu entry clearance dan International Certificate of Vaccination
  2. Mali - 30 hari, perlu International Certificate of Vaccination
  3. Maroko - 90 hari
  4. Namibia - 30 hari
  5. Rwanda - 90 hari, perlu International Certificate of Vaccination

Visa on Arrival / e-Visa / eTA di wilayah Afrika

  1. Burundi - VoA di Bandara Internasional Bujumbura
  2. Cape Verde Island - VoA di Bandara Internasional Nelson Mandela, Bandara Internasional Amilcar Cabral, Bandara Internasional Cesaria Evora, dan Bandara Internasional Aristides Pereira
  3. Kepulauan Comoros - VoA 45 hari
  4. Gabon - e-Visa / VoA 90 hari, masuk melalui Bandara Internasional Libreville
  5. Guinea-Bissau - e-Visa / VoA 90 hari
  6. Madagaskar - e-Visa / VoA 90 hari
  7. Malawi - e-Visa / VoA 30 hari, bisa diperpanjang sampai 90 hari
  8. Mauritania - VoA di Bandara Internasional Nouakchott-Oumtounsy, perlu International Certificate of Vaccination
  9. Mauritius - VoA 60 hari
  10. Mozambique - VoA 30 hari
  11. Senegal - VoA, perlu International Certificate of Vaccination
  12. Seychelles - Visitor's Permit 3 bulan
  13. Sierra Leone - VoA, perlu International Certificate of Vaccination
  14. Somalia - VoA
  15. Tanzania - e-Visa / VoA 3 bulan
  16. Togo - VoA 7 hari
  17. Uganda - e-Visa / VoA, perlu International Certificate of Vaccination
  18. Zimbabwe - e-Visa / VoA 90 hari

Wilayah Osenia

Wilayah Oseania

  1. Kepulauan Cook - 31 hari
  2. Fiji - 120 hari
  3. Niue - 30 hari
  4. Micronesia - 30 hari

Visa on Arrival / e-Visa / eTA wilayah Oseania

  1. Kepulauan Marshall - VoA 90 hari
  2. Palau - VoA 30 hari
  3. Papua Nugini - e-Visa / VoA 60 hari
  4. Samoa - VoA 60 hari
  5. Tuvalu - VoA 30 hari

Wilayah Karibia

  1. Barbados - 90 hari
  2. Dominica - 21 hari
  3. Haiti - visa 90 hari
  4. St. Vincent and the Grenadines - 30 hari

Wilayah Amerika

  1. Brazil - 30 hari
  2. Chile - 90 hari
  3. Ekuador - 90 hari
  4. Guyana - 30 hari
  5. Kolombia - 90 hari, bisa diperpanjang jadi 180 hari dalam kurun waktu 1 tahun
  6. Peru - Bebas visa 183 hari

Visa on Arrival / e-Visa / eTA di wilayah Amerika

  1. Nicaragua - VoA 30 hari

Wilayah Timur Tengah

  1. Oman - 10 hari
  2. Qatar - 30 hari

Visa on Arrival / e-Visa / eTA di wilayah Timur Tengah

  1. Armenia VoA / e-Visa 120 hari
  2. Iran - VoA 30 hari
  3. Yordania - VoA 90 hari

Itu tadi daftar 74 negara bebas visa bagi turis Indonesia. Jika diberi kesempatan untuk berlibur, negara mana yang akan kamu pilih, Bela?

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved