Kemarin Nikita Mirzani ditutut enam bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan dalam dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga kepada mantan suaminya, Dipo Latief. Tuntutan itu disampaikan oleh jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (22/6).
Masa percobaan selama enam bulan penjara ini merupakan buntut dari rangkaian kasus Nikita bersama dengan mantan suaminya, Dipo. Bagaimana kronologinya sampai akhirnya Nikita mendapat tuntutan ini? Simak lima faktanya berikut ini.
1. Dituntut 12 bulan masa percobaan
Nikita dituntut pidana penjara selama enam bulan dengan ketentuan pidana itu tidak perlu dijalani, kecuali bila kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain jika terpidana melakukan tindak pidana atau melanggar syarat yang ditentukan dalam putusan hakim sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan hal-hal yang meringankan Nikita karena terdakwa menyesali perbuatannya, sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Dipo Latief, dan terjadi perdamaian antara keduanya.
"Di mana keduanya sempat hidup rukun melangsungkan kehidupan perkawinan (siri),” ungkap JPU Sigit Hendardi di Pengadilan Negeri dilansir dari Antara, Senin (22/6).
2. Status orangtua tunggal Nikita bisa meringankan hukuman
Selain itu, status Nikita sebagai orangtua tunggal yang menghidupi ketiga anaknya yang masih di bawah umur menjadi hal yang meringankan. Sedangkan, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa membuat saksi Dipo Latief terluka.
"Jadi tuntutan kami pidana bersyarat, enam bulan pidana dengan ketentuan tidak ditahan tapi selama masa percobaan 12 bulan ini jika melakukan tindak pidana lain terdakwa bisa langsung dipenjara," kata Sigit.
3. Dipo melaporkan Nikita pada 5 Juli 2018
Sidang kasus dugaan penganiayaan oleh Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya Dipo Latief telah bergulir sejak Februari 2020. Nikita didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) atau Pasal 335 ayat (1) KUHP.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Dipo Latief pada 5 Juli 2018 dengan nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RSJ. Dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mizani dengan cara melempar asbak ke mantan suaminya pada Juli 2018.
4. Dipo dan Nikita menikah di tahun 2018
Sebelumnya, Nikita dan Dipo sempat menikah secara siri pada tahun 2018. Dari pernikahannya, Nikita dan Dipo dikaruniai seorang putra bernama Arkana Mawardi. Sayangnya, pernikahan mereka hanya bertahan beberapa bulan saja sebelum akhirnya Nikita memutuskan berpisah dari Dipo.
Setelah pernikahan mereka selesai, masalah terus muncul di antara keduanya. Mulai saling melaporkan ke pihak kepolisian, hingga saling sindir di media sosial.
5. Bermula dari insiden pelemparan asbak
Jika dirunut kembali ke belakang, masalah ini bermula dari percekcokan antara Nikita dengan temannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat itu, entah apa masalahnya, Nikita marah besar dengan dua temannya. Emosi, Nikita melempar asbak plastik yang tidak sengaja mengenai Dipo dan mengakibatkan luka memar.
Semoga saja kasus yang menimpa Nikita bisa segera diselesaikan dengan baik dan tak ada lagi kasus serupa ya, Bela!
Disclaimer: artikel ini ditulis ulang dari artikel yang pernah tayang di laman IDNTimes.com dengan judul "Artis Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara" ditulis oleh Edwin Fajerial dan "Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Dugaan Penganiayaan" ditulis oleh Dini Suciatiningrum