Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Masih Dalam Pemeriksaan 

Kali ini positif Amphetamin

Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Masih Dalam Pemeriksaan 

Ridho Rhoma kembali ditahan polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Anak musisi dangdut Rhoma Irama itu ditangkap polisi pada Kamis (4/2/2021), oleh pihak Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Polisi juga menyita barang bukti berupa ekstasi.

"Benar, positif amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Saat ini Ridho Rhoma masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Jatuh ke lubang yang sama

Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Masih Dalam Pemeriksaan 

Sebelumnya, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada 25 Maret 2017 lalu. Saat itu ia ditangkap polisi dengan bukti sabu seberat 0,7 gram dan alat isap. Dalam kasus tersebut, penyanyi 32 tahun itu divonis penjara selama 10 bulan dan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari. 

Ridho Rhoma sempat bebas usai rehabilitasi, namun hukumannya ditambah 1,5 tahun penjara sesuai putusan kasasi. Ia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya pada tahun 2019. Kemudian, Ridho Rhoma resmi bebas pada Januari 2020.

Cita-cita dan harapan untuk masa depan

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved