Problematika kemacetan di ibu kota rasanya sudah menjadi makanan keseharian masyarakat selama ini. Setiap pergi maupun pulang dari tempat kerja, mereka kerap kali menemui kondisi yang meresahkan ini. Terlebih bagi para pekerja yang berdomisili luar Jakarta yang memilih naik transportasi umum, walaupun harus berdesak-desakan dengan penumpang lainnya juga.
Belum lagi, musim hujan masih terus mengguyur deras Jakarta, membuat banyak kendaraan di luar sana terjebak macet dalam waktu yang lama. Orang-orang juga lebih mudah lelah lantaran telah menempuh perjalanan panjang tersebut.
Belum lama ini, beredar sebuah petisi yang meminta setiap perusahaan untuk mengkaji ulang aturan wajib Work From Office (WFO) 100% dan mengembalikan pemberlakuan Work From Home (WFH). Petisi ini dibuat oleh Riwaty Sidabutar pada dua bulan lalu, yang diunggah lewat situs change.org. Hingga Kamis (05/01/2023) pukul 08.50 WIB, sebanyak lebih dari 17.878 orang menyetujui untuk menandatangani petisi ini, bahkan kemungkinan akan bertambah setiap menitnya.
Petisi yang bertajuk "Kembalikan WFH sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif", memiliki pencapaian untuk meraih sebanyak 25.000 orang untuk menandatanganinya. Riwaty mengungkapkan, ia merasa stres saat menerapkan kembali aturan Work From Office (WFO). Menurutnya, aturan WFO membuat jalanan macet dan polusi udara dari kendaraan bertambah.
Selain mengalami perjalanan yang jauh hingga terjebak dalam macet, Riwaty berpendapat bahwa WFO belum tentu membuat kita lebih produktif. Hasil pekerjaan tidak sebagus dengan dirinya ketika bekerja di rumah lantaran menghadapi hiruk pikuk kemacetan.
"Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman," tulisnya melalui laman change.org.
Oleh karena itu, Riwaty juga meminta lakukan pengkajian ulang aturan tersebut kepada tiap perusahaan dengan menyediakan pilihan untuk dapat bekerja di rumah. Ia meyakini jika Indonesia bisa menerapkan hal yang sama seperti di salah satu negara maju di dunia, yaitu Belanda.
Ia juga menutup deskripsi petisi tersebut dengan menuliskan, "Dengan adanya aturan ini dari pemerintah, kantor-kantor akan dapat lebih fleksibel sehingga pekerja-pekerja pun bisa lebih nyaman."
Beberapa pendapat orang yang menyetujui petisi
Lahirnya petisi ini menjadi viral, membuat beberapa warganet melontarkan berbagai komentar langsung pada situs portal tersebut. Bahkan tak sedikit di antaranya juga membagikan keluh kesahnya selama bekerja di ibu kota sembari menghadapi perjalanan yang melelahkan tersebut.
Salah satu akun Twitter bernama @askDika mengutarakan pendapatnya melalui kolom komentar suatu Twitter base, @txtfrombrand yang membicarakan hal serupa. Ia mengatakan, "Kayanya seru nih kalau dituangin dalam bentuk UU yang mewajibkan pengusaha ngasih opsi pekerja buat WFH atau hybrid (buat pekerja yang kerjaannya sangat possible buat WFH). Harusnya lobinya pas sebelum Perpu CK terbit kalau mau."
"WFO sudah sangat oldschool. Waktu lebih banyak habis di jalan. Ditambah kondisi cuaca yang tidak menentu, berpengaruh juga terhadap kesehatan," tulis Donovan Caesar pada bulan lalu di laman change.org.
"Selang seling aja WFH dan WFO. supaya tercipta work life balance. misalnya seminggu WFH, lanjut seminggu berikutnya WFO. begitu seterusnya," tulis Desta CP.
Lalu, penanda tangan lainnya yang bernama Taufik Rahman menuturkan pendapatnya, "WFH irit ongkos, kerja dikantor dan dirumah saja aja yg penting profesional dan disiplin dalam bekerja."
Kemacetan di Jakarta menjadi suatu masalah yang cukup meresahkan masyarakatnya, terlebih bagi para pekerja kantoran yang berada di kawasan strategis. Arus lalu lintas yang tidak lancar dalam waktu yang lama kadang kala membuat diri kita stres hingga mempengaruhi kinerja di perusahaan. Dari informasi di atas, apakah kamu setuju untuk diberlakukan WFH kembali, Bela? Bagikan pendapatmu melalui kolom komentar, ya!