Polemik sinetron Suara Hati Istri yang tayang di Indosiar dianggap publik mempromosikan poligami dan kekerasan seksual terhadap anak terus menuai protes. Terlebih, karakter istri ketiga Zahra diperankan oleh artis yang baru berusia 15 tahun.
Masyarakat yang tergabung dalam gerakan pencegahan perkawinan anak jaringan Koalisi 18+ pun mendesakkan Komisi Penyiaran Indonesia dan Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk menurunkan seluruh episode tayangan sinetron tersebut.
"Program sinetron ini terkesan ingin memberikan kesan pada publik bahwa perkawinan anak sah saja dilakukan, termasuk menjadi pelaku poligami dan kekerasan seksual terhadap anak yang semakin mempopulerkan para pelaku," ujar Jaringan Koalisi 18+ dalam siaran tertulis, seperti dilansir dari IDNTimes, Kamis (3/6/2021).
1. Tontonan yang ditampilkan seharusnya bisa mendidik
Jaringan Koalisi 18+ menyayangkan, sebagai salah satu tontonan masyarakat yang di gemari khususnya kelompok perempuan dan anak, seharusnya konten yang ditampilkan memberi pesan pendidikan bahaya perkawinan anak serta kekerasan seksual terhadap anak.
"Tontonan yang ditampilkan seharusnya bisa mendidik dan tontonan yang imajinatif. Bukan malah sebaliknya, kasus perkawinan anak, kasus poligami dan kasus kekerasan seksual terhadap anak dianggap sebagai tontonan yang mendidik dalam acara tersebut," tegas Jaringan Koalisi 18+.
2. KemenPPA harus bertindak tegas
Selain menurunkan semua episode, Jaringan Koalisi 18+ meminta Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan tindakan tegas untuk menyuarakan serta memberikan rekomendasi kuat untuk menarik tayangan sinetron karena mempromosikan perkawinan usia anak.
Mereka juga meminta Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) mengevaluasi secara menyeluruh program sinetron dan melakukan proses seleksi scene.
3. Yuk, selektif berikan tayangan
Di sisi lain, Jaringan Koalisi 18+ meminta rumah produksi film untuk menghentikan produksi dan mencegah terjadinya peredaran sinetron tersebut. Sebab, mereka menilai bertentangan dengan semangat pencegahan penghentian perkawinan anak dan penghapusan kekerasan seksual.
"Kami meminta Indosiar agar lebih selektif dalam memberikan tayangan sehingga tidak berdampak buruk pada perkembangan anak di Indonesia, dan mengkaji seluruh tayangan termasuk proses produksi dan membuat iklan layanan masyarakat tentang pencegahan perkawinan anak sebagai bentuk permintaan maaf atas telah tayangnya sinetron 'Suara Hati Istri - Zahra'," imbuhnya.
4. Monitoring ketat terhadap produksi
Mereka menyerukan kepada tokoh agama dan lintas iman untuk bersama menyatakan sikap menolak segala bentuk program televisi dan audio visual lainnya yang mempromosikan perkawinan anak, perilaku kekerasan seksual terhadap anak serta kekerasan terhadap perempuan menjadi konsumsi publik.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan monitoring ketat terhadap produksi pengetahuan yang mendorong perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan dan anak," imbuh Jaringan 18+.
Disclaimer: artikel ini sudah pernah tayang di laman IDNTimes.com dengan judul "Jaringan Koalisi 18+ Desak KPI Turunkan Semua Episode Suara Hati Istri"