Aktris Bonnie Aarons melaporkan Warner Bros, studio besar yang memayungi The Conjuring dan The Nun ke pengadilan atas tudingan eksploitasi bakat dan kreativitas. Laporan ini sudah ia layangkan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles sejak Selasa, 15 Agustus 2023 silam.
Perempuan berumur 62 tahun ini dikenal luas lewat peran ikoniknya sebagai Iblis Valak dalam The Conjuring II dan The Nun. Selain menggugat studio akbar tersebut, ia juga menuntut New Line Cinema dan Scope Productions atas dugaan penunggakan pembayaran dari keuntungan merchandise The Nun.
Lewat tuntutan tersebut, Bonnie memperjuangkan haknya sebagai pemeran Valak untuk mengklaim profit merchandising lewat kontrak yang sudah dijanjikan.
Perannya sebagai Valak dalam The Conjuring membawa omzet besar bagi Warner Bros
Bermodalkan anggaran US$22 juta atau Rp339 miliar, The Nun berhasil sukses besar dengan berhasil meraup US$365 juta atau setara Rp5,5 triliun. Angka ini tentu membawa film bertajuk Iblis Valak tersebut masuk dalam film dengan pendapatan tertinggi dalam Conjuring Cinematic Universe.
Kesuksesan ini tentu tak lepas dari sosok Iblis Valak mengerikan dalam menarik perhatian banyak pasang mata. Peran Bonnie Arons sebagai Valak yang ikonik berhasil membuat penonton ketakutan dan melekat di memori.
Mengambil informasi dari IMDB, diketahui Bonnie Arons memulai lakonnya sebagai Valak di The Conjuring 2 pada 2016 silam. Dua tahun setelahnya, ia kembali membintangi The Nun sebagai iblis berpakaian biarawati tersebut pada 2018. Pada 2023 ini, Warner Bros mengulang kesuksesan tersebut dengan memboyong Bonnie untuk kembali menghantui Suster Irene dalam The Nun II.
Menuntut bayaran sebesar Rp1 Miliar
Dilansir dari The Hollywood Reporter, Bonnie Aarons menuntut bayaran US$71.500 dolar atau setara Rp1 miliar lebih untuk lakonnya di The Nun. Angka ini belum termasuk bonus sebesar US$175 ribu atau sekitar Rp2,6 miliar atas kesuksesan film tersebut dan bagian profit dari penjualan merchandise yang menampilkan karakternya.
Dalam pengaduannya, Bonnie Aarons dijanjikan mendapatkan 5% profit dari 50% dari pendapatan kotor dari lisensi hak dagang dan penjualan merchandise bertajuk Valak. Mengutip dari perjanjian yang dikutip dalam gugatan, penjualan barang merchandise tersebut didasari atas kemiripan sang aktris saat melakoni Valak.
Bagi hasil yang tak sesuai
Penjualan merchandise ini meliputi boneka mainan, dekorasi, pin, perhiasan, t-shirt, kaus kaki, tempat tidur, kostum, perlengkapan minum, dan poster. Tak berhenti sampai situ, Bonnie juga mengungkapkan bahwa Warner Bros juga mengirimkan pertanyaan tertulis yang menurutnya tak sesuai pada pembagian pendapatannya.
Menurutnya, hal ini tidaklah konsisten dengan aktivitas penjualan merchandise yang dinilai cukup ekstensif untuk karakternya. Saat meminta rincian angka profit-sharing tersebut, pihak studio malah mengirimkan spreadsheet yang menurutnya, ada sebagian pembagian hasil yang tidak transparan terhadap dirinya.
"Alih-alih menghitung dan membayar secara transparan, Warner Bros. mengaburkan dan menyembunyikan jumlah sebenarnya dari bagian sah dari pendapatan merchandising Ms. Aarons, sambil terus mengeksploitasinya," kata Bonnie Aarons.
Dirasa tak mendapat hak keuntungan yang sepatutnya, Bonnie Aarons pun memilih jalur hukum dan menuntut Warner Bros atas pelanggaran kontrak dan pelanggaran perjanjian. Duh, semoga kasus ini mendapat titik terang ya, Bela. Bagaimana menurutmu?