Kalau bicara soal originalitas di dunia fashion, sebetulnya ranah satu ini juga nggak lepas dari kasus plagiarisme. Tak hanya dari sisi desain koleksi pakaian aja, tapi ada juga yang saling contek logo. Pernah kan kamu menyadari kalau logo brand Polo dan Ralph Lauren itu mirip banget?
Siapa yang berpikir kalau kedua brand ini bernaung dalam satu payung, bedanya hanya pada target marketnya saja?
Hmm.. jika kamu berpikir keduanya sama, coba disimak dulu apa benar kedua brand fashion ini 'sister' atau justru Polo dan Ralph Lauren berbeda?
Awal Mula Kehadiran Brand Polo
Brand Polo atau U.S. Polo Assn adalah anak perusahaan United States Polo Association (USPA) yang berdiri sejak 1981. Sejak awal kemunculannya, perusahaan ini fokus sebagai brand yang merilis pakaian olahraga Polo.
Namun lama kelamaan, mereka mulai merilis koleksi pakaian casual untuk sehari-hari dengan mengutamakan kenyamanan, kualitas tinggi dan desain sporty.
Bahkan kini U.S. Polo Assn menjadi perusahaan retail yang tak hanya merilis pakaian saja, tapi juga aksesori, eyewear, alas kaki, alat rumah tangga hingga jam. Brand ini juga sudah tersebar di berbagai negara.
Kalau soal logo, Polo punya ciri yang menampilkan dua pemain Polo. Pemain pertama menggunakan baju berwarna gelap dengan polo stick berayun ke atas, sedangkan pemain kedua menggunakan baju warna terang dengan polo stick berada di bawah.
Bagaimana dengan Logo Ralph Lauren?
Nah, jika dibandingkan dengan Polo, logo Ralph Lauren hanya menampilkan pemain Polo seorang diri, polo stick sama-sama mengayun ke atas, namun logonya lebih menggambarkan sebuah siluet. Perusahaan ini didirikan pada 1967 oleh Ralph Lauren, seorang desainer fashion asal Amerika.
Perusahaan Ralph Lauren juga nggak cuma merilis pakaian mewah saja, tetapi juga alas kaki, parfum, furnitur, alat rumah tangga, dan perhiasan.
Lalu Apa Perbedaan Polo dan Ralph Lauren?
Setelah kamu tahu asal usul kedua brand, inilah perbedaan Polo dan Ralph Lauren yang wajib kamu tahu.
1. Industri dan Desain
Polo hanya dikenal sebagai sebuah brand lisensi, sementara Ralph Lauren diakui sebagai brand fashion. Jika dilihat dari desain, Polo sangat casual dan sporty, sedangkan Ralph Lauren lebih high fashion yang classy.
2. Makna Logo
Polo merefleksikan olahraga yang sebetulnya, yakni olahraga Polo berkuda. Sedangkan Ralph Lauren fokus pada gaya hidup para pemain Polo. Nilai yang diyakini Ralph Lauren dari olahraga Polo adalah menggambarkan jiwa yang kompetitif, kuat, integritas dan elegan.
3. Perusahaan
Polo adalah brand yang dinaungi oleh U.S. Polo Assn atau USPA. Sedangkan brand Ralph Lauren di bawah payung Ralph Lauren Corporation yang lebih dulu eksis dibanding USPA.
4. Kisaran harga brand Polo dan Ralph Lauren
Secara kualitas dan harga, sebetulnya dua perusahaan fashion ini punya perbedaan cukup tinggi. Polo dikenal sebagai jenama baju dengan harga yang terjangkau dan cocok dipakai oleh semua kalangan. Kisaran harga dari brand fashion ini mulai dari Rp 60 ribu sampai Rp 300 ribu.
Sementara Ralph Lauren adalah merek fashion mewah yang mengutamakan nilai estetika dan kualitas. Kalau melansir dari ZALORA Indonesia, harga pakaian Polo Ralph Lauren berkisar Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Berbeda jauh ya, Bela?
5. Logo Polo Vs. Ralph Lauren
Logo Polo atau USPA menampilan dua pemain. Sedangkan Ralph Lauren hanya satu pemain polo. Sampai sini, kamu sudah bisa menebak dong kalau keduanya bukanlah perusahaan yang sama?
Ya, Ralph Lauren yang lebih dulu eksis dan dulunya dikenal sebagai merk dagang "Polo Ralph Lauren" ini pernah menggugat Polo atau USPA. Begitu sebaliknya USPA, mereka menggugat Ralph Lauren dengan isi tuntutan bahwa Polo Ralph Lauren memonopoli logo olahraga Polo. Kejadian ini berlangsung pada 2010, lalu pada 2011 hakim memutuskan untuk menolak gugatan Polo.
Namun, Ralph Lauren kembali menuntut USPA dan Arvind Limited di India (perusahaan tekstil USPA) pada 2013 karena melanggar perjanjian mengenai proses pembuatan pakaian USPA dan penjualan di India.
Lanjut pada 2014, perusahaan USPA mulai menjual kacamata hitam dengan logo dua pemain Polo di tahun 2009 dan 2012 yang berhasil terjual 1 juta pasang. Pada 2014, hakim menyatakan USPA sudah melanggar penetapan sementara pengadilan yang lalu.
Dalam pengadilan lalu, kasus keduanya masuk dalam sengketa mengenai Hak Kekayaan Intelektual terhadap Desain Industri, Paten, Merek, dan Hak Cipta. Sederhananya, langkah Polo tersebut justru membuat kerugian besar terhadap Ralph Lauren.
Tetapi pada 2015, Arvind Limited menyelesaikan sengketa dari gugatan yang diajukan Ralph Lauren pada tahun 2013 dengan memberikan kompensasi kepada perusahaan Ralph Lauren sebesar 3,2 juta dolar atau setara Rp46 miliar.
Kesimpulannya, keduanya adalah brand yang berbeda, Bela.