Logo Polo atau USPA menampilan dua pemain. Sedangkan Ralph Lauren hanya satu pemain polo. Sampai sini, kamu sudah bisa menebak dong kalau keduanya bukanlah perusahaan yang sama?
Ya, Ralph Lauren yang lebih dulu eksis dan dulunya dikenal sebagai merek dagang "Polo Ralph Lauren" ini pernah menggugat Polo atau USPA. Begitu sebaliknya USPA, mereka menggugat Ralph Lauren dengan isi tuntutan bahwa Polo Ralph Lauren memonopoli logo olahraga Polo. Kejadian ini berlangsung pada 2010, lalu pada 2011 hakim memutuskan untuk menolak gugatan Polo.
Namun, Ralph Lauren kembali menuntut USPA dan Arvind Limited di India (perusahaan tekstil USPA) pada 2013 karena melanggar perjanjian mengenai proses pembuatan pakaian USPA dan penjualan di India.
Lanjut pada 2014, perusahaan USPA mulai menjual kacamata hitam dengan logo dua pemain Polo di tahun 2009 dan 2012 yang berhasil terjual 1 juta pasang. Pada 2014, hakim menyatakan USPA sudah melanggar penetapan sementara pengadilan yang lalu.
Dalam pengadilan lalu, kasus keduanya masuk dalam sengketa mengenai Hak Kekayaan Intelektual terhadap Desain Industri, Paten, Merek, dan Hak Cipta. Sederhananya, langkah Polo tersebut justru membuat kerugian besar terhadap Ralph Lauren.
Tetapi pada 2015, Arvind Limited menyelesaikan sengketa dari gugatan yang diajukan Ralph Lauren pada tahun 2013 dengan memberikan kompensasi kepada perusahaan Ralph Lauren sebesar 3,2 juta dolar atau setara Rp46 miliar.
Kesimpulannya, keduanya adalah brand yang berbeda, Bela.