Sumpah Pemuda adalah sebuah peristiwa penting dalam sejarah Indonesia yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928. Peristiwa yang menjadi tonggak sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia sekaligus merupakan momen penyatuan pemuda-pemuda dari berbagai suku, agama, dan latar belakang sosial-politik, untuk mencapai kemerdekaan dari penjajahan Belanda.
Diperingati tanggal 28 Oktober setiap tahunnya, seperti apa sejarah Sumpah Pemuda?
Diprakarsai pemuda Indonesia
Semangat juang yang diprakarsai oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia ini mencuat pada saat Kongres Pemuda Kedua yang terjadi pada 27-28 Oktober 1928.
Bukan tanpa persiapan, sebelum kongres digelar sudah ada beberapa kali pertemuan yang dilakukan oleh para pemuda, yaitu pada tanggal 3 Mei 1928 dan 12 Agustus 1928, Bela. Kedua pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas persiapan kongres, seperti pembentukan panitia, susunan acara kongres, waktu, tempat, dan biaya.
Pelaksanaan Kongres Pemuda Kedua
Adapun hasil dari kedua pertemuan tersebut adalah Kongres Pemuda Kedua, diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928, dan bertempat di gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, serta Indonesische Clubgebouw (Rumah Indekos, Kramat No. 106).
Biaya penyelenggaraan kongres tersebut ditanggung oleh organisasi yang menghadiri kongres dan juga berasal dari sumbangan sukarela.
Susunan panitia
Selain menentukan waktu, tempat, dan biaya pertemuan tersebut juga untuk menyepakati pembentukan kepanitiaan kongres, berikut adalah susunan panitia Kongres Pemuda Kedua:
- Ketua: Sugondo Djojopuspito (PPPI)
- Wakil Ketua: R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
- Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
- Bendahara: Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)
- Pembantu I: Johan Mahmud Tjaja (Jong Islamieten Bond)
- Pembantu II: R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
- Pembantu III: R.C.L. Sendoek (Jong Celebes)
- Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon)
- Pembantu V: Mohammad Rochjani Su’ud (Pemoeda Kaoem Betawi)
Melansir laman Museum Sumpah Pemuda, para pemuda melakukan tiga kali rapat sebelum akhirnya mengikrarkan Sumpah Pemuda.
Rapat Pertama
Rapat pertama, dilakukan malam hari pada Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB). Acara dimulai dengan sambutan dari ketua Kongres, Sugondo Djojopuspito. Di dalam sambutannya, ia berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda.
Acara dilanjutkan dengan uraian Mohammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua
Rapat kedua, dilanjutkan keesokkan harinya, yakni pagi hari, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop. Pada rapat kedua kali ini, para pemuda membahas masalah pendidikan yang disampaikan oleh Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro.
Kedua pembicara berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Rapat ketiga
Rapat ketiga dilakukan pada hari yang sama, hanya saja dilakukan pada sore hari, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Indonesische Clubgebouw. Dalam rapat ketiga ini, selain membahas nasionalisme dan kepanduan, Sugondo Djojopuspito menutup kongres dan membacakan sebuah keputusan, keputusan yang dirumuskan oleh Mohammad Yamin yang kita kenal saat ini sebagai Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda terdiri dari tiga butir penting yang diucapkan oleh para pemuda Indonesia dalam Kongres Pemuda II:
- Tanah Air Satu: "Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia." (Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bersumpah satu tanah air Indonesia.)
- Bangsa Satu: "Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia." (Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.)
- Bahasa Persatuan: "Kami poetra dan poetri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia." (Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.)
Melansir Museum Sumpah Pemuda istilah ‘Sumpah Pemuda’ melekat pada keputusan kongres ini. Makna yang terkandung adalah agar pemuda-pemudi Indonesia senantiasa mencintai tanah air Indonesia, menjaga dan merawat persatuan kita sebagai sebuah bangsa, serta menjunjung penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Apakah kamu sudah menjalaninya, Bela?