Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Berekspresi di Media Sosial, 4 Seleb Ini Malah Berurusan dengan Polisi

Duh serem juga

Rara Peni Asih

Adanya media sosial kini memang mempermudah segalanya. Bahkan nggak jarang bisa memberi keuntungan dari segi finansial, tapi banyak pula yang menggunakan media sosial sebagai ‘tempat virtual’ untuk mencurahkan hati ataupun mengungkapkan sebuah pendapat. Tapi bagaimana kalau curahan hati atau cuitan protes yang dibuat justru jadi mala petaka bagi si pengguna media sosial? Seperti pengalaman getir empat seleb ini, Bela.

1. Lyra Virna

21149266-126970104603210-1983327614240030720-n-43465ed5da66bbc7e3b0135ae2affb67.jpgwww.instagram.com/lyravirna

Kecewa dengan agen travel haji dan umroh bernama ADA, Lyra mencurahkan kekesalan di medsos miliknya, Bela. Alasannya curhat di medsos karena ia dan suaminya telah mengeluarkan uang sekitar Rp 203 juta untuk ibadah haji, namun keduanya belum juga berangkat hingga tanggal yang dijanjikan pihak ADA. Belum lagi biro tersebut dikatakan belum mengembalikan dana haji Lyra dan suaminya. Malangnya Lyra justru berstatus tersangka setelah ia dilaporkan oleh pemilik biro haji tersebut, Lasti Annisa atas laporan pencemaran nama baik. Semoga kasus ini bisa berakhir damai ya.

Kaesang Pengarep

21294328-1357890850999865-7080220464668213248-n-ccff9a7164557d23b88a05ac693727c5.jpgwww.instagram.com/kaesangp

Setelah Kaesang mengunggah video kritik sosial di akun YouTube miliknya pada 27 Mei 2017, namanya dilaporkan oleh pria berinisial MH ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Kota Bekasi. Laporan tersebut membuat nama Kaesang dituduh menyebarkan ujaran kebencian. Untunglah Polri memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian tersebut. Sebab menurut pandangan Polri, video yang dibuat putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu adalah bentuk kebebasan berekspresi. 

Nikita Mirzani

20969146-494111220941525-961051275246436352-n-dfb9cd19482996a3c3beac489f5d9c52.jpgwww.instagram.com/nikitamirzanimawardi_17

Cuitan Nikita Mirzani ini, "Film G 30S PKI tidak seru, seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke dalam lubang buaya pasti lebih seru," justru membuatnya berurusan dengan Polisi setelah Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK) melaporkannya karena dinilai menghina Panglima TNI. Beruntungnya, Panglima Gatot tak ingin memusingkan cuitan Nikita tersebut, Bela.

Muhadkly  Acho

22277599-1942997622609544-3995353486987362304-n-ca470b836a6d2aa1aef6e03599b0eb50.jpgwww.instagram.com/muhadkly

Acho harus berurusan dengan Polisi karena tulisan di Blog miliknya yang menanyakan janji pengembang apartemen yang berkomitmen untuk membuat 80 persen area terbuka alias green living. Namun Acho yang tinggal di apartemen tersebut merasa hanya “diberi janji” oleh pengembang apartemen tempatnya tinggal, Bela. Apalagi ia sempat dibebankan biaya yang cukup besar untuk renovasi hingga kebersihan. Itikad Acho untuk bertemu dengan manajemen apartemen pun tak terpenuhi hingga akhirnya ia mengeluhkan pengalamannya lewat blog. Tapi pihak pengembang tak terima hingga nama Acho dilaporkan ke Polisi. Syukurnya keadilan berpihak kepada Acho, sebab curhatannya dinilai telah sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen, yang mengatur bahwa konsumen memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan keluhan yang sesuai dengan fakta, termasuk melalui media sosial.

Bela, kalau kamu ingin mengeluarkan pendapat di media sosial, sebetulnya boleh kok, tapi harus sesuai fakta ya, seperti kritik yang dibuat oleh Acho. Kalau kamu berpendapat dan terindikasi menjelekkan nama orang lain, gawat deh, lebih baik kamu nggak perlu sebar hal itu di media sosial ya. Jadilah pengguna media sosial yang bijak, Bela. 

 

BACA JUGA: Hindari Dianggap Pamer dengan Cara Bijak Pakai Sosial Media

IDN Channels

Latest from Working Life