Bela, apa tanggapanmu ketika melihat video seorang pegawai Mahkamah Agung RI bernama Dora NS yang menganiaya petugas Polisi karena tak rela ditilang? Gemaskah atau kamu justru nggak habis pikir kenapa perempuan berhijab ungu tersebut mengamuk sampai mencelakai petugas lalu lintas? Well, kamu nggak usah mikirin terlalu berat ya Bela. Justru dari kejadian ini, sebagai perempuan pengendara mobil dan motor, kita harus tahu betapa pentingnya untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran bagaimana cara berkendara yang aman. Kalau kamu masih gunakan cara ini ketika ditilang, siap-siap kamu dicap sama cowok "Ah cewek memang nggak bener kalau bawa motor atau mobil,"
Don'ts
Biasanya, cara ini dipakai oleh beberapa perempuan yang jago banget flirting. Saat ditilang, justru si pengendara mengakui kesalahannya dan beralasan di sedang buru-buru. Tapi karena nggak mau repot ke pengadilan, dia akan ajak ngobrol si Polisi agar Pak Polisi juga merasa iba dan nggak jadi menilang dia. Pengendara pun nggak repot ngeluarin duit buat si Polisi.
Cara ini sih memang terdengar lebih damai, tapi sebetulnya salah lho Bela. "Baik-baikin" Polisi di sini maksudnya membujuk mereka untuk "berdamai". Iya, berdamai dengan cara bersalaman sambil menyembunyikan uang di tangan supaya SIM kamu ngga ditahan dan nggak perlu ke pengadilan.
Shutterstock.com
Sebenarnya, cara di atas dilarang banget lho Bela. Memang sih, membayangkan proses penilangan di jalur resmi itu memakan waktu lama, sapai-sampai ada yang rela pakai calo segala. Karena itulah Bela, sebagai pengendara kamu harus mempunyai pengetahun berlalu lintas, supaya kamu nggak jadi pengendara yang 'asal-asalan' dan bebas tilang. Tapi kalau kamu sering banget ditilang, ikutilah cara yang benar ini Bela supaya kamu jadi warga yang patuh dengan hukum pula.
Do's
Dengan kepala yang dingin, kamu harus mendengarkan dulu alasan si Polisi menilangmu. Jangan buru-buru emosi Bela. Ingat, Polisi juga sedang melakukan tugasnya, dan kita sebagai pengendara juga wajib patuh dengan rambu lalu lintas.
Atau kata lainnya bernegosiasi. Tapi cara ini tetap ya bukan menganjurkanmu untuk menyogok Polisi. Kamu berhak kok memberi penjelasan jika kamu tidak melanggar lalu lintas. Karena itulah Bela, betapa pentingnya kita mengetahui Undang Undang Lalu Lintas agar tidak ditilang dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Bela, jika kamu memang salah, tak perlu gengsi untuk mengakui kesalahanmu kepada Polisi. Lalu jangan berpikiran negatif kepada setiap Polisi. Siapa tahu, Polisi yang menilangmu, adalah Polisi yang jujur dan akan memberikan surat tilang, bukan malah meminta uangmu.
Saat kamu memutuskan untuk memilih cara tilang yang resmi, kamu harus tahu kalau warna slip tilang itu ada 5. Untuk warna merah dan biru, diberikan kepada terdakwa. Sedangkan, kuning, putih dan hijau ditujukan kepada pihak berwajib. Bagi kamu yang mengakui kesalahan, kamu akan mendapatkan slip tilang warna biru yang berarti kamu setuju nggak perlu pengadilan tapi wajib membayar denda tilang melalui bank tertentu yang sudah ditunjuk, uang yang kamu bayar pun untuk kas negara lho! Tapi kalau kamu tidak ingin mengakui kesalahanmu, kamu akan mendapat surat tilang warna merah dan harus mengikuti persidangan, disitulah kamu baru bisa membela dirimu sendiri.
Kalau ditilang, kamu mau pilih cara yang mana? Hmm Popbela.com berharap kamu akan segera jadi pengendara yang patuh dengan rambu lalu lintas ya meski keadaan jalanan Jakarta memang "luar biasa" dan bisa membuktikan kalau kita juga bisa berkendara dengan baik.