Setelah ramai diberitakan terkait konten YouTube-nya yang dianggap vulgar, YouTuber Gaming Kimi Hime akhirnya buka suara. Melalui channel YouTube-nya Kimi mengunggah video yang diberi judul Dear Bapak Presiden Joko Widodo.
Video berdurasi 20 menit tersebut berisikan klarifikasi dan tanggapan Kimi atas tuduhan pornografi dan unsur vulgar yang terkandung di dalam konten-kontennya. Kimi merasa konten-konten yang dibuatnya sudah sesuai dengan comunity guideline yang ada di YouTube.
Dari klarifikasinya tersebut, Popbela merangkum lima poin penting dari klarifikasi Kimi di channel YouTube pribadinya. Apa saja?
1. Konten Kimi Hime belum mengandung unsur pornografi
Melansir dari berbagai sumber, Plt Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan kalau konten video Kimi belum mengandung unsur pornografi. Sebab, menurut Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pasal 4, sebuah konten baru dikatakan mengandung unsur pornografi apabila di dalamnya memuat persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; kekerasan seksual; masturbasi atau onani; ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; alat kelamin; atau pornografi anak.
Kimi merasa ia sama sekali tidak melanggar satu pun dari poin-poin yang ada di pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi tersebut.
2. Subscriber Kimi kebanyakan bukanlah anak-anak
Statement lain yang membuat Kimi dipanggil oleh Kominfo terkait kontennya yang vulgar adalah lantaran usia subscriber-nya yang kebanyakan anak-anak. Kimi membantah hal tersebut dengan menampilkan statistik dari YouTube channel-nya. Dalam statistik tersebut terlihat kalau paling banyak subscriber-nya berusia 18-24 tahun dan bukanlah anak-anak.
3. Game PUBG bukan untuk anak-anak
Kembali ke soal kategori penonton, game PUBG yang dimainkan oleh Kimi bukan ditujukan untuk anak-anak. Untuk permainan di XBOX, PUBG ditujukan untuk usia 18 tahun ke atas dan versi mobile-nya, ditujukan untuk usia 17 tahun ke atas.
Jika ada anak-anak yang memainkan game tersebut sebelum waktunya, maka di sinilah peran orangtua dipertanyakan sampai sejauh mana mereka mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan gadget.
4. Memblokir bukanlah solusi
Poin selanjutnya yang dibahas oleh Kimi adalah memblokir konten atau channel YouTube-nya bukanlah solusi. Sebab, di dunia internet kita bisa terhubung ke berbagai hal yang mungkin isi kontennya jauh lebih vulgar dibandingkan dengan konten milik Kimi.
Untuk menghindari hal ini, Kimi mengatakan lagi-lagi peran orangtua sangat dibutuhkan untuk mengawasi apa yang dilihat oleh anak-anak. Jika ingin anak-anak mereka menonton konten yang aman, mereka bisa menggunakan YouTube Kids yang memang dibuat khusus untuk anak-anak.
5. Kata-Kata di Judul yang Menjurus Hanyalah Clickbait untuk Menarik Penonton
Laporan yang dibahas di sidang DPR terkait konten Kimi salah satunya adalah kata-kata di judul video YouTube Kimi yang terkesan menjurus ke arah seksual. Dalam videonya, Kimi mengatakan kata-kata tersebut digunakan hanyalah clickbait yang mengundang penonton untuk menonton videonya.
Kimi memang membutuhkan penonton menaikan jumlah views sebab ia juga ada kewajiban dengan salah satu brand yang menggunakan jasa endorse-nya. Sadar kalau bidang yang digelutinya kebanyakan ditekuni oleh laki-laki, Kimi menggunakan kata-kata yang clickbait supaya banyak yang penasaran untuk menonton videonya.
Di akhir video Kimi mengatakan kalau ia merasa diperlakukan tidak adil dan ia tidak lagi bebas membuat konten. Padahal menurutnya apa yang ia lakukan tidak melanggar satu pun ketentuan yang ada. Laporan yang masuk ke Kominfo, menurut Kimi, dibuat hanya berdasarkan asumsi pribadi sang pelapor dan tidak dilihat secara objektif. Jelas hal ini tentu merugikan Kimi yang mencari nafkah dengan cara membuat konten.
Menurut kamu sendiri bagaimana Bela? Apakah yang dilakukan Kimi dalam kontennya mengandung unsur vulgar seperti yang banyak diberitakan?