1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Sejak 2016 lalu, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai Hari Libur Nasional.
Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang lahir dari kristalisasi nilai-nilai kehidupan bangsa. Memiliki 5 poin penting yang harus diamalkan, Pancasila memiliki makna yang mendalam serta harus dihormati serta dijunjung tinggi setiap warga negara Indonesia.
Perumusan Pancasila tak lepas dari hasil sidang BPUPKI (Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang didasarkan oleh pidato yang disampaikan oleh Sang Bapak Proklamasi, Ir. Soekarno.
Untuk menyegarkan kembali ingatanmu tentang lahirnya Pancasila, berikut Popbela berikan ulasan tentang sejarah Pancasila hingga kontroversi yang ada di baliknya.
Sejarah Pancasila
Pancasila awalnya adalah pidato yang disampaikan oleh Soekarno, dalam sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut Soekarno beserta dengan panitia lainnya membahas tentang dasar negara atau ideologi negara.
Rapat tersebut dilakukan di gedung Chuo Sangi In yang sekarang dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung itu digunakan sebagai gedung Volksraaf atau Perwakilan Rakyat.
Rapat tersebut tidak menemukan titik terang. Sebelum Soekarno menyampaikan rumusannya pada 1 Juni 1945, dua panitia lain, Mohammad Yamin dan Soepomo telah lebih dahulu menyampaikan gagasannya.
Gagasan Soekarno mengenai dasar negara yang dinamakan Pancasila itu akhirnya diterima oleh segenap anggota BPUPKI. Akhirnya, BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Panitia kecil tersebut dinamakan Panitia Sembilan.
Panitia Sembilan terdiri dari dari Sukarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin. Panitia Sembilan merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasarkan gagasan yang diucapkan Sukarno pada 1 Juni 1945. Hasil dari perumusan kembali dasar negara oleh Panitia Sembilan adalah Piagam Jakarta.
Penetapan Hari Lahir Pancasila
Melansir dari Historia, Presiden Sukarno menuntut diadakannya acara peringatan hari lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1964. Hal ini dianggap penting karena beberapa orang mulai menyelewengkan Pancasila.
Tepat pada hari ulang tahun ke-19 Pancasila, hari Lahir Pancasila diperingati untuk pertama kalinya dengan upacara kenegaraan di Istana Merdeka. “Pancasila Sepanjang Masa” menjadi slogannya. Dalam kesempatan itu pula, Soekarno menguraikan kembali rumusan Pancasila berikut kelima silanya.
Peringatan Hari Lahir Pancasila kemudian dilaksanakan setiap tahun, setiap tanggal 1 Juni. Terakhir Soekarno memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 1966.
Kontroversi Soekarno dan rezim orde baru
Pada tahun 1947, Kementerian Penerangan Republik Indonesia menerbitkan sebuah buku yang berjudul Lahirnya Pancasila. Buku tersebut berisikan pembentukkan Pancasila dan gagasan Soekarno yang terdapat di dalamnya. Judul buku tersebut menuai kontroversi seputar hari lahir Pancasila.
Di satu pihak, ketika Soekarno masih berkuasa terjadi semacam pengultusan terhadap Soekarno, sehingga 1 Juni selalu dirayakan sebagai hari lahirnya Pancasila. Sementara di pihak lain, ketika pemerintahan Soekarno jatuh, muncul upaya-upaya “de-Soekarnoisasi” oleh penguasa Orde Baru, sehingga dikesankan seolah-olah Soekarno tidak besar jasanya dalam penggalian dan perumusan Pancasila.
Rezim Orde Baru sendiri pada 17 September 1966 menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Hal tersebut untuk memperingati keberhasilan Soeharto dalam menggagalkan upaya kudeta 1965 oleh orang-orang PKI yang ingin mengganti ideologi Pancasila yang saat itu diyakini diberi dukungan oleh Soekarno. Soeharto sempat memperingati Hari Lahir Pancasila pada tahun 1967 dan 1968.
Namun, sebagai upaya penghapusan warisan Soekarno, melalui Kopkamtib (Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) melarang peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni mulai tahun 1970. Kemudian pada 1 Juni 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016 di mana menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Mulai tahun 2017, setiap 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.
Itulah sejarah dan kontroversi di balik hari lahir Pancasila. Terlepas dari kontroversi tepatnya hari lahir ideologi tersebut, kita sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya untuk menghormati, menjunjung tinggi serta mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila di kehidupan berbangsa dan bernegara. Supaya ciri khas bangsa Indonesia tetap terjaga dan menjadi teladan baik bagi negara-negara lain.