Saat beribadah, tubuh harus dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun hadas besar. Saat kita terkena hadas kecil, maka diperintahkan untuk melakukan wudu. Sementara itu, ketika kita terkena hadas besar, maka perlu melakukan mandi junub.
Namun, banyak orang yang masih belum mengetahui apa itu mandi junub. Padahal, mandi junub ini sangat penting karena berkaitan dengan ibadah lainnya. Sebab, orang yang masih dalam keadaan junub dilarang melaksanakan salat, berpuasa, dan ibadah lainnya.
Mandi junub adalah sebutan lain untuk mandi wajib atau mandi besar. Mandi junub adalah membasahi seluruh badan dengan air yang suci. Berbeda dengan mandi biasa, mandi junub diperuntukkan bagi mereka yang dalam keadaan junub.
Untuk lebih lengkapnya, simak ulasan berikut ini.
1. Pengertian mandi junub
Mandi junub adalah praktik bersuci dengan mengalirkan air yang suci ke seluruh tubuh untuk menghilangkan hadas besar dengan niat tertentu. Mandi junub diperuntukkan bagi mereka yang dalam keadaan junub. Keadaan junub yang dimaksud yakni keluarnya mani, bersenggama, dan lain sebagainya.
Bagi orang-orang yang dalam keadaan junub, maka diharamkan bagi mereka untuk melakukan ibadah seperti salat, thawaf, maupun berdiam diri di masjid. Selain diperintahkan karena keadaan junub, mandi wajib juga sunah dilakukan pada saat tertentu.
Saat yang disunahkan untuk mandi junub antara lain ketika akan menunaikan salat jumat, salat hari raya, sesudah memandikan jenazah, atau ketika akan wukuf di Arafah.
2. Hukum mandi junub
Hukum mandi junub adalah wajib bagi mereka yang memiliki sebab-sebab yang mewajibkan untuk mandi. Hal itu disyariatkan dalam QS. Al-Maidah ayat 6 dan Al Baqarah ayat 222 sebagai berikut.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Maidah ayat 6)
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS. Al Baqarah ayat 222)
3. Hal-hal yang mengharuskan mandi junub
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, mandi junub adalah membasahi seluruh badan dengan air suci untuk menghilangkan hadas besar. Ada beberapa sebab yang membuat kamu diharuskan untuk mandi wajib atau mandi junub.
Hal-hal yang mengharuskan adalah sebagai berikut.
- Bersenggama
Mandi junub wajib hukumnya apabila telah berhubungan badan, baik mengeluarkan mani ataupun tidak.
- Keluar mani secara sengaja maupun tidak sengaja
Keluarnya mani yang mengharuskan untuk mandi junub adalah jika keluar mani dari alat kelamin laki-laki maupun perempuan. Hal itu bisa disebabkan karena mimpi basah maupun yang lainnya.
- Selesainya haid
Setiap perempuan yang haid dilarang untuk mengerjakan salat. Oleh karena itu, untuk kembali menyucikannya, kamu perlu melakukan mandi junub.
- Selesai nifas
Hampir sama dengan haid, darah yang keluar usai persalinan atau nifas juga wajib disucikan. Biasanya, darah tersebut berhenti usai 40-60 hari melahirkan.
- Meninggal dunia
Orang yang meninggal dunia wajib dimandikan terlebih dahulu sebelum dikuburkan agar dalam keadaan suci.
4. Syarat sah mandi junub
Sebelum melaksanakannya, kamu tentu perlu memahami syarat sah mandi wajib ini. Sebab, hal ini berkaitan dengan ibadah lainnya yang akan kamu lakukan.
Adapun syarat sah mandi junub adalah sebagai berikut.
- Beragama Islam
- Tamyiz atau bisa membedakan hal yang baik dan buruk
- Suci dari haid, nifas, dan wiladah (segumpal darah atau daging setelah melahirkan)
- Tidak ada yang mencegah air mengalir pada tubuh
- Mengetahui hukum mandi wajib dan wudu
- Tidak ada yang bisa mengubah datangnya air, seperti tinta
- Air yang digunakan harus suci dan mensucikan.
5. Tata cara mandi junub laki-laki dan perempuan
Mandi junub adalah sesuatu yang wajib dilakukan bagi perempuan maupun laki-laki muslim yang sedang junub. Oleh karena itu, kamu perlu mengetahui tata cara mandi wajib ini.
- Niat
- Mencuci kedua tangan
- Mencuci kemaluan dengan tangan kiri, setelah itu dituntunkan untuk mencuci tangan kiri dengan tanah atau cukup sabun mandi (HR Bukhari)
- Berwudu seperti wudu untuk salat
- Menyiramkan air ke kepala secara merata sambil menguceknya sampai ke dasar kulit kepala (keramas)
- Menyiramkan air ke seluruh badan sampai rata, dimulai dari sisi kanan kemudian kiri. Akhiri mandi junub dengan mencuci kaki (HR Bukhari Muslim).
Ringkasnya, mandi junub adalah mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan niat dan rukun sebagai syarat untuk membersihkan hadas besar.
Semoga bermanfaat, Bela!