Setiap tahunnya, Hari Ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut menyelenggarakan peringatan Hari Ibu dengan menentukan logo dan tema Hari Ibu 2022.
Di Indonesia, sejarah Hari Ibu dimaknai sebagai tonggak perjuangan perempuan untuk kemerdekaan bangsa. Oleh karena itu, tema yang diangkat juga seputar perlindungan perempuan dan kesetaraan gender.
Untuk mengetahui lebih detail mengenai tema dan logo peringatan Hari Ibu oleh KemenPPPA, simak ulasan berikut ini.
1. Logo
Dalam pembahasan mengenai logo dan tema Hari Ibu 2022 ini, logo Hari Ibu tahun 2022 adalah seperti di atas. Logo tersebut bertuliskan angka 94 memakai warna merah putih dengan dilengkapi bunga, bendera, dan tulisan "merdeka melaksanakan dharma".
Arti dari logo tersebut, yang pertama, setangkai bunga melati menggambarkan kasih sayang antara ibu dan anak. Bunga melati juga melambangkan kekuatan dan kesucian antara ibu dan pengorbanan anak serta kesadaran perempuan untuk menyatukan keikhlasan demi membangun bangsa.
Angka 94 melambangkan 94 tahun perempuan Indonesia tergabung dalam berbagai organisasi dan lembaga swadaya masyarakat. Hal itu dilakukan baik secara individu maupun kelompok, serta turut berpartisipasi aktif membangun bangsa Indonesia.
Kemudian, merah putih yang berkibar pada angka tersebut melambangkan bahwa bendera sudah dikibarkan oleh para perempuan Indonesia. Hal itu berarti bahwa perjuangan perempuan pantang menyerah mengisi kemerdekaan untuk kemajuan bangsa.
2. Tema
Tema peringatan Hari Ibu tahun 2022 yang disusun oleh KemenPPPA adalah "Perempuan Berdaya Indonesia Maju". Tema tersebut juga memiliki 4 subtema.
Subtema pertama adalah "Kewirausahaan Perempuan: Mempercepat Kesetaraan, Mempercepat Pemulihan". Subtema tersebut dilatarbelakangi oleh munculnya perempuan sebagai penyelamat keluarga di kala pandemi.
Subtema kedua adalah "Perempuan dan Digital Economy" yang dilatarbelakangi oleh tantangan berkembangnya platform digital. Platform ini bisa membantu perempuan mengatasi masalah perekonomiannya.
Subtema ketiga adalah "Perempuan dan Kepemimpinan". Subtema ini ditentukan karena posisi kepemimpinan perempuan di Indonesia masih mengalami banyak tentangan.
Sementara subtema terakhir adalah "Perempuan Terlindungi, Perempuan Berdaya". Subtema ini dipakai untuk mendorong kesadaran perempuan uuntuk tidak serta merta menerima segala bentuk kekerasan yang dialaminya.
3. Makna
Peringatan Hari Ibu memiliki makna untuk senantiasa mengingatkan masyarakat khususnya generasi muda yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa.
Oleh karena itu, penting untuk mewarisi semangat perjuangan guna melanjutkan perjuangan nasional menuju masyarakat yang adil dan makmur. Semangat tersebut dicerminkan dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dan kuntumnya.
Simbol tersebut menggambarkan kasih sayang kodrati ibu dan anak, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak, serta kesadaran perempuan untuk menggalang kesatuan dan persatuan dalam pembangunan bangsa dan negara.
4. Sejarah
Setelah mengetahui mengenai logo dan tema Hari Ibu 2022, kamu perlu mengetahui sejarah Hari Ibu di Indonesia. Sejarahnya dimulai dari Kongres Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022.
Kongres tersebut mengundang semangat para pimpinan perkumpulan perempuan untuk menyatukan diri dalam satu wadah sendiri. Atas prakarsa para perempuan, pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia di Yogyakarta.
Nah, salah satu keputusan dalam kongres tersebut adalah dibentuknya suatu organisasi federasi mandiri bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Pada tahun 1929, PPPI berganti nama menjadi Perikatan perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Selanjutnya, tahun 1935 dilaksanakan Kongres Pemuda II di Jakarta yang berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menetapkan fungsinya.
Akhirnya, pada tahun 1938, ditetapkan sebagai Hari Ibu. Hari Ibu ditetapkan pada Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung yang kemudian dikukuhkan Pemerintah melalui Keputusan presiden Nomor 316 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur bertanggal 16 Desember 1959. Peraturan tersebut menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.
Demikian informasi mengenai logo dan tema Hari Ibu 2022. Semoga ulasan di atas membantu ya, Bela!