Cara Beli dan Menggunakan E-Meterai untuk Berkas CPNS 2024

Untuk kelengkapan dokumen

Cara Beli dan Menggunakan E-Meterai untuk Berkas CPNS 2024

Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Indonesia 2024 telah dibuka pada 20 Agustus 2024 ini. Sama dengan tahun sebelumnya, kali ini meterai yang digunakan untuk kelengkapan berkas harus berupa meterai elektronik. 

Cara beli dan menggunakan e-meterai untuk berkas CPNS 2024 pun kemudian banyak dipertanyakan. Sebab, beberapa tahun sebelumnya kelengkapan berkas hanya menggunakan meterai kertas saja. 

Supaya berkas pendaftaranmu bisa lolos dalam seleksi, cermati cara beli dan menggunakan e-Meterai untuk berkas CPNS 2024 berikut ini. 

1. E-Meterai untuk berkas CPNS 2024

Cara Beli dan Menggunakan E-Meterai untuk Berkas CPNS 2024

Banyak orang yang belum mengetahui apa itu e-Meterai. Padahal, kini e-Meterai digunakan sebagai salah satu kelengkapan berkas penerimaan CASN atau CPNS 2024. 

E-Meterai adalah jenis meterai dengan format elektronik yang memiliki ciri khusus serta unsur pengaman yang dikeluarkan oleh pemerintah. Biasanya, e-Meterai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik. 

Aturan tentang penggunaan e-Meterai ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa kedudukan dokumen elektronik sama dengan dokumen kertas di mata hukum. Itulah mengapa pemerintah meluncurkan bentuk meterai elektronik sejak tahun 2021. 

2. Cara beli e-Meterai untuk berkas CPNS 2024

Selanjutnya, kita akan membahas cara beli dan menggunakan e-Meterai untuk berkas CPNS 2024. Cara beli e-Meterai bisa dilakukan langsung melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Selengkapnya, ikuti langkah berikut ini. 

  1. Buka terlebih dahulu laman SSCASN pada https://daftar-sscasn.bkn.go.id/
  2. Setelah masuk ke tampilan awal, masukkan NIK dan password yang sudah didaftarkan, masukkan CAPTCHA dan klik 'Masuk'
  3. Isi data diri secara lengkap dan benar terlebih dahulu, kemudian klik 'Selanjutnya'
  4. Pilih jenis seleksi yang akan kamu ikuti terlebih dahulu
  5. Tahap selanjutnya, isi formasi dengan memilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan kamu lamar 
  6. Jangan lupa isi riwayat pekerjaan dengan lengkap, klik 'Selanjutnya' 
  7. Nah, langkah selanjutnya adalah unggah dokumen yang diperlukan
  8. Klik 'Cek Akun e-Meterai' untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik
  9. Untuk mendaftar akun e-Meterai, klik 'Registrasi e-Meterai'
  10. Isi kolom email, buat password, dan konfirmasi password yang sama kemudian klik 'Submit' untuk pembuatan akun e-Meterai
  11. Kalau sudah, kamu akan mendapatkan email notifikasi untuk aktivasi akun e-Meterai 
  12. Buka kotak masuk email, kemudian klik 'Aktivasi Akun' 
  13. Kamu akan diarahkan ke laman meterai elektronik https://meterai-elektronik.com/
  14. Klik 'Daftar Sekarang'
  15. Isi nomor handphone, masukkan nama lengkap, dan buat password. Klik 'Lanjutkan'
  16. Klik beli e-Meterai
  17. Pilih jumlah keping e-Meterai yang dibutuhkan, klik 'Beli', jika sudah sesuai klik 'Lanjutkan'
  18. Terakhir, lakukan pembayaran dengan QRIS. Jika pembayaran sudah selesai, lakukan 'Refresh Tab'
  19. Pastikan jumlah kuota sudah benar, klik 'Download Bukti Pembelian'. 

3. Cara menggunakan e-Meterai untuk berkas CPNS 2024

Setelah e-Meterai berhasil dibeli, selanjutnya kamu perlu membubuhkan e-Meterai pada dokumen yang bisa dilakukan di web SSCASN atau meterai-elektronik.com. Berikut adalah langkah-langkahnya. 

  1. Klik menu pembubuhan pada website https://meterai-elektronik.com/, kemudian klik 'Saya Mengerti'
  2. Siapkan dokumen yang telah ditandatangani, pastikan format dokumenberbentuk PDF 
  3. Klik 'Upload Dokumen', lalu 'Klik Disini' atau 'Seret Dokumen PDF'
  4. Pastikan ukuran dokumen tidak melebihi batas maksimal 800KB, kemudian 'Pilih Dokumen', klik 'Open', posisikan e-Meterai di samping tanda tangan
  5. Pastikan e-Meterai tidak menghalangi objek lainnya, klik 'Lanjutkan'
  6. Isi keterangan dan klik 'Lanjutkan'. Apabila posisi belum sesuai, klik 'Batalkan'. Jika sudah sesuai klik 'Lanjutkan'
  7. Refresh tab, cek status jika sudah selesai, kemudian klik 'Download'
  8. Buka dokumen, cek validasi e-Meterai
  9. Pada web SSCASN, klik 'Cek Akun e-Meterai' untuk proses pembubuhan
  10. Masuk kembali pada web SSCASN menggunakan email dan password yang terdaftar, lalu klik 'Masuk'
  11. Klik 'Dokumen', klik 'Unggah', kemudian pilih dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai lalu klik 'Open'
  12. Pada menu unggah dokumen, klik 'Unggah' dan klik 'Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai'
  13. Selanjutnya klik 'Lihat', pastikan dokumen yang terunggah sudah sesuai.

Demikian cara beli dan menggunakan e-Meterai untuk berkas CPNS 2024 yang perlu kamu ikuti. Semoga ulasan di atas membantu dan berkas pendaftaranmu bisa diterima, ya!

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved