Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Tabarruj Adalah Pamer Keindahan yang Dilarang, Ini Hukum dan Dalilnya

Dilarang dalam ajaran Islam

Nafi' Khoiriyah

Agama Islam mengatur semua lini kehidupan manusia, termasuk perkara aurat perempuan. Di zaman sekarang, ternyata tak sedikit muslimah yang berpakaian kurang sesuai syariat dan masih memperlihatkan lekuk tubuhnya.

Terkait penampilan perempuan, terdapat istilah tabarruj yang dikenal dalam Islam. Tabarruj adalah istilah dari bahasa Arab yang artinya menampakkan diri. Artinya, tabarruj bisa diartikan dengan mempertontonkan sesuatu yang tidak boleh dilihat oleh laki-laki.

Lalu, seperti apa aturan berpakaian dalam Islam yang benar? Untuk mengenal lebih jauh tentang tabarruj dan aturan berpakaian dalam Islam, simak penjelasan berikut ini. 

1. Apa itu tabarruj?

pexels.com/Anastasia Shuraeva

Tabarruj adalah istilah yang berasal dari bahasa Arab, yang berarti menyingkap atau menampakkan diri sehingga terlihat oleh mata.

Tabarruj ini diwujudkan dengan perilaku mempertontonkan sesuatu yang tidak boleh dilihat oleh laki-laki. Terlebih di ranah publik, baik melalui media sosial, televisi, maupun di tengah pergaulan masyarakat.

Meskipun tubuh perempuan memang indah, tetapi keindahan tersebut sepatutnya tidak dipertontonkan kepada publik.

Budaya tabarruj ini sudah ada sejak zaman jahiliyah dan sudah ditentang dan dihapuskan oleh Islam. Sebab, bukan hanya bisa meruntuhkan kehormatan perempuan, budaya ini juga bisa menimbulkan tindakan eksploitatif laki-laki pada perempuan. 

2. Budaya tabarruj pada masa jahiliyah

pexels.com/Janko Ferlic

Menurut imam Muslim, budaya tabarruj pada masa jahiliyah itu sangat rusak. Para perempuan di masa itu melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah dengan telanjang bulat. Ada pula perempuan yang sengaja memperlihatkan kemolekan tubuhnya dengan pakaian yang minim saat tawaf. 

Sementara itu, para kaum laki-laki jahiliyah 'asyik' menontonnya dengan penuh nafsu syahwat. Maka dari itu, Islam menghapuskan budaya ini untuk menjaga kesucian dan kemuliaan perempuan sekaligus menjauhkan dari fitnah. 

3. Dalil larangan tabarruj

pexels.com/Thirdman

Larangan untuk ber-tabarruj terdapat dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzab ayat 33 berikut. 

وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

Artinya: " Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu bertabarruj dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya."

Dalam ayat tersebut Allah SWT juga memerintahkan perempuan untuk tetap di rumah. Diperbolehkan meninggalkan rumah apabila terdapat keperluan mendesak.

Tetap di rumah dalam pembahasan ini artinya adalah sebagai pencegahan untuk tidak memamerkan dan mengkomersialisasikan tubuhnya untuk memuaskan syahwat laki-laki. Bukan berarti kemudian perempuan tidak boleh meraih pendidikan tinggi dan berkarier, tetapi dalam artian untuk menutup auratnya. 

Selain ayat di atas, Al-Qur'an surat An-Nur ayat 31 juga melarang perilaku ber-tabarruj

قُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ

Artinya: "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.."

Adapun yang termasuk dalam kategori ber-tabarruj adalah berhias berlebihan, berbicara dan berjalan dengan cara yang mengundang birahi, dan menampakkan yang seharusnya tidak ditampakkan. 

4. Berhias dalam Islam

pexels.com/PNW Production

Mengetahui bahwa tabarruj adalah budaya jahiliyah yang ditentang dalam Islam, maka terdapat kesepakatan terkait dengan pakaian perempuan. Seorang muslimah hendaknya melakukan hal berikut. 

  1. Tidak boleh ber-tabarruj, yaitu tidak berhias berlebihan, tidak berbicara dan berjalan yag mengundang birahi, dan tidak menampakkan yang tidak seharusnya ditampakkan
  2. Dianjurkan berpakaian dengan tidak berniat mengundang perhatian laki-laki
  3. Dianjurkan untuk tidak memakai pakaian yang transparan
  4. Dianjurkan tidak memakai pakaian yang menyerupai laki-laki. 

Dalam perspektif akidah, perempuan yang berhenti ber-tabarruj dengan menutup aurat berarti tidak mengikuti selera kehidupan duniawi yang glamour dan tidak mementingkan hawa nafsunya. 

Jadi, dapat disimpulkan bahwa tabarruj adalah budaya jahiliyah yang ditentang dalam Islam karena merendahkan kehormatan perempuan. Kata ini berarti tindakan mempertontonkan sesuatu yang tidak boleh dilihat oleh laki-laki.

Semoga kita bisa menjauhkan diri dari perilaku tabarruj. Aamiin.

IDN Channels

Latest from Inspiration