Jerat Pidana Pasal tentang Pelecehan Seksual dan Macam Jenisnya

Cari tahu apa yang harus kamu lakukan

Jerat Pidana Pasal tentang Pelecehan Seksual dan Macam Jenisnya

Hingga saat ini, perempuan masih juga belum mendapatkan ruang amannya di publik. Sering kali, para perempuan mendapat ancaman yang mengerucut kepada perlakuan pelecehan seksual.

Padahal, negara Indonesia sudah mempersiapkan pasal-pasal tentang pelecehan seksual guna menekan angka kriminalitas tersebut. Maka dari itu, jika kamu salah satu korban pelecehan seksual, atau ingin mengetahuinya sebagai tindakan preventif, yuk, pahami pasal tentang pelecehan seksual bersama-sama.

1. Pengertian pelecehan seksual

Jerat Pidana Pasal tentang Pelecehan Seksual dan Macam Jenisnya

Jika diartikan, pelecehan seksual merupakan tindakan yang dianggap melanggar rasa kesusilaan, perbuatan keji atau cabul, yang dilakukan hanya untuk pemuasan nafsu berahi. Maka, jika dilihat dari pengertian tersebut, timbullah unsur penting dari pelecehan seksual, yakni adanya ketidakinginan atau penolakan pada perbuatan apa pun yang bersifat seksual.

Pelecehan seksual bukan lagi sekadar tindakan meraba anggota tubuh atau mencium saja. Akan tetapi, siulan hingga komentar yang asusila, dapat dikatakan sebagai pelecehan seksual selama penerima tidak menginginkan hal tersebut.

2. Jenis pelecehan seksual

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved