Baru-baru ini provinsi Aceh menjadi pembicaraan media baik dalam maupun luar negeri. Pemerintah di Kabupaten Bireuen memberlakukan peraturan di mana perempuan dan laki-laki yang belum menikah dilarang untuk berada dalam satu meja di restoran, kafe atau warung kopi. Peraturan ini disusun supaya sejalan dengan hukum syariat (hukum Islam) yang berlaku di Aceh sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Seorang perempuan bisa mengunjungi dan makan di restoran di atas jam 9 malam jika didampingi oleh suami atau kerabatnya. Selebihnya, pelanggan perempuan dan laki-laki dilarang makan bersama dalam satu meja. Peraturan tersebut dibagikan dalam bentuk edaran dan terdiri dari 14 poin kepada para pemilik usaha. Kepala Dinas Syariat Islam, Jufliwan, memaparkan bahwa peraturan yang sudah didiskusikan sejak 2017 tersebut bertujuan melindungi harga diri perempuan supaya mereka merasa lebih nyaman dan bersikap baik serta nggak melakukan hal-hal yang menyalahi hukum syariat, seperti yang ditulis The Sun.
Namun, melansir dari The Jakarta Post, masih banyak masyarakat Aceh yang melanggar peraturan tersebut. “Walaupun begitu, kami nggak bisa menghukum mereka karena ini baru imbauan, bukan sebuah regulasi yang membawa hukuman,” tuturnya. Meski demikian, sudah ada rencana jika peraturan tersebut akan diajukan ke pemerintah provinsi untuk ditetapkan sebagai peraturan tetap dan akan dikenakan hukuman kepada pelanggarnya.
Di sisi lain, beberapa aktivis merasa bahwa peraturan tersebut merugikan. Aktivis perempuan setempat, Arabiyani, menganggap bahwa edaran tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Sedangkan aktivis perempuan, Muazzinah Yacob, masih mempertanyakan latar belakang disusunnya peraturan tersebut hingga sanksi yang akan dikenakan kepada pelanggar, seperti yang dikutip Detik.
Mendengar kabar tersebut, masyarakat beramai-ramai menanggapi larangan perempuan dan laki-laki berada dalam satu meja kecuali dengan mahramnya. Melalui Twitter, netizen menulis pendapatnya terkait isu tersebut.
Kalau menurut kamu gimana, Bela?