Hukum Menyebut Seseorang dengan Sebutan Buruk Menurut Islam

Jangan sampai menyakiti hati orang lain!

Hukum Menyebut Seseorang dengan Sebutan Buruk Menurut Islam

Tak bisa dipungkiri bahwa dalam pergaulan sehari-hari, memberi julukan atau sebutan khusus kepada seseorang adalah hal yang sering terjadi. Biasanya, sebutan itu muncul sebagai ciri khas sehingga dibuat berdasarkan fitur tertentu yang dimiliki oleh orang tersebut.

Sebutan atau julukan khusus ini seringkali digunakan kepada orang yang dirasa sudah dekat. Meski begitu, ternyata julukan seperti itu bisa menimbulkan sakit hati pada orang yang dituju. Apalagi bila sebutannya memiliki konotasi negatif yang mungkin terkesan mengejek.

Oleh karena itu, kita perlu mengetahui bagaimana hukum menyebut seseorang dengan sebutan buruk menurut Islam, agar tidak menimbulkan sakit hati hingga akhirnya menjadi tindakan dosa bagi diri kita sendiri. Yuk, simak ulasan berikut untuk temukan jawabannya!

1. Islam melarang sebutan buruk yang bertujuan mengejek

Hukum Menyebut Seseorang dengan Sebutan Buruk Menurut Islam

Dalam hukum Islam, setiap manusia dilarang untuk menggunakan sebutan buruk yang bisa membuat marah orang lain. Terlebih lagi bila sebutan tersebut diucapkan dengan tujuan mengejek atau menghina.

Hal ini serupa dengan pesan yang terkandung dalam Surat Al Hujurat ayat 11 sebagai berikut:

“Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan.”

Salah seorang tokoh besar dalam Islam, Imam An Nawawi dalam kitabnya yang berjudul Al Adzkar juga menegaskan bahwa para ulama mengharamkan panggilan buruk, baik itu ditujukan kepada sesama Muslim maupun non-Muslim.

2. Meski sesuai kenyataan, tidak boleh menyakiti hati

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved