Hukum Memuliakan Tetangga Adalah Wajib, Ini Penjelasannya dalam Islam

Sudahkah kamu memuliakan tetanggamu?

Hukum Memuliakan Tetangga Adalah Wajib, Ini Penjelasannya dalam Islam

Dalam kehidupan bertetangga, sudah sepatutnya kita menjaga hubungan baik dengan tetangga yang kita miliki. Tidak hanya tetangga dekat yang tinggal bersebelahan dengan rumah kita saja, tapi juga dengan tetangga jauh yang masih tinggal di kawasan yang sama.

Beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup bertetangga di antaranya, bersikap ramah dan saling sapa ketika berpapasan, menolong tetangga saat mereka sedang membutuhkan bantuan, hingga pergi mengunjungi rumah mereka.

Dalam sudut pandang Islam sendiri, tetangga dikatakan memiliki kedudukan yang begitu istimewa. Sebagai seorang muslim, kita hendaknya memuliakan tetangga sebagai perwujudan dari keimanan kita kepada Allah dan hari akhir.

Hal ini secara jelas tertuang di dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda yang artinya, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia muliakan tetangganya.” (HR. Bukhari 5589: Muslim 70).

Oleh karena itu, disebutkan bahwa dalam perspektif Islam, hukum memuliakan tetangga adalah wajib. Rasulullah SAW bahkan berkata, “fal yukrim jarahu” yang berarti, “maka hendaklah ia memuliakan tetangganya” sebagai perintah agar kita senantiasa memuliakan tetangga dengan melakukan perbuatan baik kepada mereka.

Untuk bisa memuliakan tetangga, maka ada beberapa adab bertetangga dalam Islam yang perlu diketahui. Berikut ulasannya.

1. Berbuat baik

Hukum Memuliakan Tetangga Adalah Wajib, Ini Penjelasannya dalam Islam

Yang pertama tentu saja dengan berbuat baik kepada tetangga. Ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 36 yang berbunyi,

۞ وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ

Wa‘budullâha wa lâ tusyrikû bihî syai'aw wa bil-wâlidaini iḫsânaw wa bidzil-qurbâ wal-yatâmâ wal-masâkîni wal-jâri dzil-qurbâ wal-jâril-junubi wash-shâḫibi bil-jambi wabnis-sabîli wa mâ malakat aimânukum, innallâha lâ yuḫibbu mang kâna mukhtâlan fakhûrâ

Artinya:

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.”

Sehingga, patutlah kita sebagai seorang muslim untuk pantang menyakiti hati tetangga, baik dengan ucapan maupun tindakan.

2. Memberikan salam

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved