Dilansir dari Women, Business & Law, World Bank, 2019 menginformasikan data bahwa 10 dari 11 negara Asean sudah memiliki peraturan khusus tentang pelecehan seksual, kecuali Indonesia.
Banyak dari hasil survei yang pernah mengalami pelecehan seksual dianggap lelucon. Jika menanggapi secara serius maka akan diberikan stigma bahwa kita terlalu mengambil hati. Padahal, pelecehan seksual merupakan hal yang patut dilindungi dan sebetulnya harus ditanggapi secara serius. Hal tersebut dianggap serius karena berkaitan dengan harga diri.
Beberapa orang dan lembaga kini mulai menanggapi pelecehan seksual terutama di tempat kerja dengan lebih serius. Seperti yang banyak disuarakan oleh Indorelawan.org lewat Never Okay project yang khusus membahas dan mengangkat cerita mengenai pelecehan seksual di tempat kerja. Tujuan dari diadakannya project tersebut adalah untuk menciptakan suasana kerja yang aman.
Berikut ini ada 5 hal yang bisa kamu lakukan ketika mengalami pelecehan seksual di tempat kerja.
1. Kumpulkan bukti
Ketika memasuki suatu perusahaan, tentu kamu diberikan hak sebagai pegawai. Dalam buku panduan, coba pelajari hak-hak apa saja yang bisa didapatkan pekerja, atau kamu juga bisa bertanya pada tim HRD untuk mengetahui kebijakan beberapa kasus termasuk pelecehan seksual.
Ketika kamu mendapatkan pelecehan seksual oleh rekan kerja, hal pertama yang kamu lakukan adalah mengumpulkan bukti. Karena tanpa bukti, atau hanya sebatas omongan saja, tim HRD atau yang berwenang di perusahaan nggak akan bisa sepenuhnya percaya.
Catat segera pelecehan secara spesifik mulai dari waktu dan tempat setiap insiden, apa yang dikatakan, kamu juga bisa merekamnya untuk memperkuat bukti dan apa yang dilakukan 'pelaku', dan siapa yang menyaksikan tindakan tersebut. Juga, pertimbangkan untuk mendokumentasikan produktivitas kerjamu sendiri ketika insiden terjadi atau setelahnya.
2. Cerita pada orang terdekat dan terpercaya.
Percayai keluarga, teman, dan bahkan rekan kerjamu jika kamu merasa aman melakukannya. Mengalami pelecehan seksual bisa menyebabkan traumatis. Kamu tentu akan membutuhkan dukungan untuk memvalidasi pengalamanmu dan untuk mendukungmu.
Jika 'pelaku' mengajakmu pergi keluar, ajak juga rekan kerjamu untuk mengawasi dan membuat bukti yang nantinya bisa memberatkan 'pelaku'.
3. Meminta dukungan atasan
Jika kamu merasa nyaman, beri tahu atasanmu tentang perilaku dan langkah yang telah kamu ambil untuk mengatasinya. Jika kamu merasa nggak nyaman berbicara dengan atasanmu secara langsung, laporkan perilaku tersebut ke departemen sumber daya manusia atau orang yang bertanggung jawab atas keluhan di tempat kerja, misalnya serikat pekerja.
4. Lapor pada badan khusus
Tapi Bela, kalau ternyata kamu nggak punya orang yang kamu percaya untuk mengadukan hal ini atau misal setelah kamu lapor dan laporanmu nggak ditanggapi karena yang melecehkanmu punya kekuatan besar di perusahaan dan HRD nggak bisa berbuat banyak, kamu bisa menghubungi hotline berikut nomor:
- Darurat polisi 110
- KPAI (021) 319-015-56
- Komnas Perempuan (021) 390-3963
- SIKAP (Solidaritas Aksi Korban Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan) (021) 319-069-33
- LBH APIK (021) 877-972-89
- Pusat Krisis Terpadu RSCM (021) 361-2261
- Hotline Pencegahan Bunuh Diri (021)7256526/(021) 7257826/(021) 7221810.
5. Konsultasi dengan psikolog
Pelecehan seksual tentunya akan menyebabkan traumatis. Baik yang kamu sadari secara langsung atau nggak. Pastinya setelah mendapatkan sikap kurang menyenangkan yakni dilecehkan secara seksual, akan timbul stigma-stigma dan pandangan dari rekan sekitar yang membuatmu merasa terintimidasi atau nggak nyaman.
Panduan dari para ahli seperti psikolog bisa membantumu melewati masa traumatis tersebut dan bisa membuatmu menjadi pribadi yang lebih kuat.